
Sering Datangi Kos Khusus Perempuan, 1 Orang Pria dan 3 Wanita Serta 2 Anak dibawah Umur Diamankan Pol PP Padang
D'On, Padang - Dugaan praktik asusila yang meresahkan warga kembali mencuat di Kota Padang. Kali ini, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga wanita bersama seorang pria di sebuah rumah kos yang diperuntukkan khusus perempuan di kawasan Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026).
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan seorang pria yang kerap keluar-masuk lokasi tersebut, bahkan pada jam-jam yang tidak wajar. Warga menilai kondisi ini telah melanggar norma serta berpotensi merusak ketertiban lingkungan.
Menanggapi laporan itu, Satpol PP Kota Padang bersama unsur Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara persuasif, petugas mendapati keempat orang tersebut tidak dapat menunjukkan identitas diri yang sah.
Lebih memprihatinkan, salah satu wanita diketahui memiliki dua anak yang masih di bawah umur. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran adanya persoalan sosial yang lebih kompleks, sehingga membutuhkan penanganan serius dari pihak berwenang.
Keempatnya kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani proses pembinaan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar norma, apalagi yang berpotensi mengarah pada praktik asusila.
“Kami tidak hanya menegakkan Perda, tetapi juga menjaga marwah dan ketertiban Kota Padang. Aktivitas yang melanggar norma akan kami tindak tegas. Namun, pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi mencegah semakin meluasnya praktik yang meresahkan.
Fenomena ini menjadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap rumah kos, khususnya yang memiliki aturan tertentu seperti kos khusus perempuan, harus diperketat. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berkembang dan mengganggu ketentraman masyarakat.
Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban secara rutin, sebagai upaya menjaga Kota Padang tetap aman, tertib, dan bermartabat.
(Mond)
#Peristiwa #Padang #PolPP