
PERNYATAAN SIKAP FORUM KOMITE SMK NEGERI SE-KOTA PADANG
D'On, Padang - Pendidikan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Namun, keterlibatan masyarakat melalui Komite Sekolah tidak boleh direduksi menjadi alat legitimasi kebijakan atau sekadar “pemungut dana” dari orang tua siswa. Komite Sekolah adalah mitra strategis yang memiliki fungsi kontrol, evaluasi, serta kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan.
Faktanya, dalam praktik di lapangan, peran Komite Sekolah telah menyimpang jauh dari tujuan awal. Komite kerap diposisikan hanya sebagai perpanjangan tangan untuk menarik sumbangan, tanpa ruang yang layak dalam pengambilan kebijakan. Kondisi ini semakin diperparah dengan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sejumlah SMK Negeri, yang justru menimbulkan polemik serius.
Kebijakan yang mewajibkan dana sumbangan orang tua melalui Komite Sekolah dimasukkan ke dalam rekening BLUD dan dicatat sebagai pendapatan BLUD adalah bentuk pengaburan fungsi, sekaligus menempatkan Komite Sekolah dalam posisi yang sulit, rentan disalahartikan, dan berpotensi menimbulkan konflik dengan orang tua siswa.
Atas dasar itu, kami Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang dengan tegas menyatakan sikap:
-
Mendesak Gubernur Sumatera Barat melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan BLUD di SMK Negeri yang terbukti menimbulkan kerancuan peran, membebani Komite Sekolah, serta memicu keresahan di tengah masyarakat;
-
Menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumatera Barat untuk tidak lepas tangan terhadap pembiayaan pendidikan, dengan mengalokasikan anggaran operasional sekolah yang memadai sebagai pelengkap dana BOS, sehingga tidak lagi bergantung pada sumbangan orang tua;
-
Mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur yang secara tegas mengembalikan marwah dan posisi Komite Sekolah sebagai representasi peran masyarakat, bukan sebagai alat pembenaran kebijakan atau instrumen pungutan;
-
Menyatakan kesiapan untuk berdialog secara terbuka dan transparan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan menuntut agar dialog tersebut tidak lagi diabaikan. Kami menetapkan minggu pertama Mei 2026 sebagai waktu yang layak untuk pertemuan tersebut. Pengabaian terhadap usulan dialog yang telah kami sampaikan sebelumnya merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan pendidikan.
Kami menegaskan:
Pendidikan berkualitas tidak akan lahir dari kebijakan yang membungkam partisipasi masyarakat dan membebani orang tua secara tidak proporsional.
Padang, 24 April 2026
Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang
Miko Kamal
Ketua
Firman Wanipin
Sekretaris
Narahubung:
Miko Kamal (081266089677)
Firman Wanipin (08126626916)
(*)
#ForumKomiteSekolahSMK #SumateraBarat #Pendidikan #Daerah