
Haji Ilegal Dibongkar! Sindikat “Jalur Kilat” 127 Kali Beraksi, Bareskrim Polri Kejar Pelaku
D'On, JAKARTA — Praktik haji ilegal kembali terbongkar. Kali ini, dugaan sindikat pemberangkatan “jalur kilat” tanpa antrean panjang masuk radar Bareskrim Polri. Aparat memastikan, modus licik menggunakan visa tenaga kerja telah menjerat puluhan warga sejak 2024.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh Irhamni, mengungkap kasus ini mencuat setelah delapan calon jamaah haji ilegal digagalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 April 2026.
“Delapan orang ini patut diduga hendak melaksanakan haji ilegal. Dari pemeriksaan awal, praktik ini sudah berlangsung masif,” tegas Irhamni di Mabes Polri, Kamis (30/4/2026).
Lebih mengejutkan, hasil penelusuran sementara menunjukkan sindikat ini diduga telah melakukan pemberangkatan ilegal hingga 127 kali dalam dua tahun terakhir. Para pelaku menjual iming-iming haji tanpa antre dengan dalih bekerja di Arab Saudi.
Padahal, di balik dokumen resmi berupa visa tenaga kerja, niat sebenarnya terungkap dari percakapan di ponsel para calon jamaah: mereka akan langsung menjalankan ibadah haji setibanya di Tanah Suci.
“Seolah-olah bekerja, tapi faktanya mereka hendak berhaji. Ini jelas pelanggaran serius,” ungkap Irhamni.
Tak hanya membidik individu, polisi kini memburu pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik jaringan ini, termasuk perusahaan yang terlibat dalam pemberangkatan ilegal tersebut.
“Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan kami kejar dan periksa,” tegasnya.
Sementara itu, di Makkah, aparat keamanan juga menangkap tiga WNI yang diduga menjalankan penipuan layanan haji ilegal. Mereka diketahui menyebarkan iklan menyesatkan melalui media sosial, menawarkan keberangkatan haji di luar prosedur resmi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Tawaran haji instan tanpa antrean bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan dan status hukum jamaah di luar negeri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur janji manis oknum tak bertanggung jawab. “Kalau ada yang menawarkan haji cepat tanpa prosedur resmi, patut dicurigai. Jangan sampai jadi korban,” tutup Irhamni.
(L6)
#Hukum #Nasional #BareskrimPolri