
Digerebek Tanpa Ampun! Target Lama Satresnarkoba Polres Pariaman Tersungkur, 10 Gram Sabu Terungkap
D'On, Pariaman — Perburuan panjang akhirnya berbuah hasil. Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial MG alias G, yang selama ini masuk radar pengawasan, dalam sebuah penggerebekan senyap namun tegas, Jumat malam (17/4/2026).
Pelaku ditangkap di sebuah rumah temannya di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan.
Kasat Resnarkoba Iptu Darmawan Abbas menegaskan, operasi ini bukan kebetulan. “Ini target lama. Informasi masyarakat kami dalami, dan begitu posisi terkonfirmasi, tim langsung bergerak cepat bersama lurah dan dubalang setempat,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Barang Bukti Bicara Keras
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket kecil sabu di saku celana pelaku. Tak hanya itu, turut diamankan:
- Satu pack plastik klip bening
- Dua pipet yang telah dimodifikasi
- Kaca pirek berisi sisa sabu
- Satu alat hisap (bong) lengkap
- Uang tunai Rp757.000
- Satu unit iPhone warna pink
Semua barang bukti itu tak terbantahkan. Di hadapan petugas dan saksi, pelaku mengakui kepemilikan seluruhnya.
Jaringan Lebih Besar Terendus
Pengakuan pelaku membuka fakta baru. Sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial Leo kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan secara “lempar” tanpa tatap muka di kawasan Pasar Padang Panjang pada 10 April 2026.
Dua paket sabu seberat sekitar 10 gram dibeli dengan sistem cashbon senilai Rp3 juta indikasi kuat adanya jaringan peredaran yang lebih luas dan terorganisir.
Namun hingga kini, nomor kontak sang pemasok telah nonaktif, menyulitkan pelacakan lanjutan.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini juga dikaitkan dengan ketentuan KUHP terbaru dan penyesuaian pidana yang berlaku.
Kini MG mendekam di sel tahanan Mapolres Pariaman, sementara polisi terus memburu sosok Leo yang diduga menjadi bagian penting dalam rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pesan Tegas: Tak Ada Ruang bagi Narkoba
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba di Pariaman terus diawasi ketat, dan siapa pun yang terlibat akan diburu tanpa kompromi.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #Daerah #KotaPariaman