-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Darah di Damarus, Polisi Tanpa Garis Polisi? REPRO Sumbar Sorot Kejanggalan Penanganan TKP dan Kafe Masih Beroperasi Pasca Penikaman

05 April 2026 | April 05, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T13:23:24Z

Pasca Penusukan di Kafe Damarus pada Jumat (3/4/2026) yang Mengakibatkan Nyawa Pengunjung Meninggal Kafe Tidak Dipasang Police Line dan Masih Beroperasi 



D'On, Padang - Aksi brutal di tempat hiburan malam kembali mengguncang Kota Padang. Seorang pria berinisial HMP (32) kini telah diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan berdarah yang merenggut nyawa Peri (35).


Peristiwa tragis itu terjadi di Kafe Damarus Karaoke, Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Jumat dini hari (3/4/2026) sekitar pukul 02.55 WIB. Namun, di balik cepatnya penangkapan pelaku, muncul sorotan tajam terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP).


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni Bose, secara lantang mempertanyakan tidak adanya garis polisi (police line) di lokasi kejadian pasca-insiden berdarah tersebut.


“Ini menjadi tanda tanya besar. TKP adalah tempat vital dalam pengungkapan kasus. Tapi kenapa tidak dipasang police line? Ini bisa merusak barang bukti dan mengaburkan fakta,” tegas Roni.


Menurutnya, kelalaian dalam mengamankan lokasi kejadian berpotensi mengganggu proses hukum dan membuka celah bagi hilangnya bukti-bukti penting. Ia menilai, kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku semata, melainkan harus diusut secara menyeluruh dan transparan.


“Jangan hanya fokus pada pelaku. Pemilik kafe juga harus diperiksa. Bagaimana sistem pengamanan di tempat itu? Kenapa senjata tajam bisa masuk? Ini kelalaian serius,” lanjutnya.


Seperti diketahui, korban Peri (35) tewas setelah mengalami luka serius di bagian leher akibat serangan senjata tajam. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST), nyawanya tak tertolong.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan anak korban, Putri Bunga Alika, serta diperkuat rekaman CCTV yang menjadi kunci pelacakan pelaku.


Dari hasil penyelidikan, insiden bermula dari cekcok di dalam ruang karaoke yang berujung pada aksi penusukan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 20 sentimeter.


Namun, sorotan publik kini tak hanya tertuju pada pelaku, tetapi juga pada dugaan kelalaian pengelola tempat hiburan. Roni menegaskan, pihak berwenang harus berani membuka seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran standar keamanan di lokasi.


“Ini soal nyawa manusia. Kalau memang ada kelalaian, harus diungkap. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya tegas.


Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait prosedur pengamanan TKP yang dinilai janggal tersebut.


Berdasarkan pantauan media, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 19.37 WIB, Kafe Damarus Karaoke justru masih tampak beroperasi seperti biasa. Aktivitas di lokasi tetap berjalan tanpa terlihat adanya pembatasan khusus, kondisi ini semakin memicu pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan pasca-kejadian.


Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat hiburan malam di Kota Padang. Ketika konflik kecil bisa berubah menjadi tragedi mematikan, maka pertanyaan besar yang tersisa adalah: siapa yang sebenarnya lalai?


(Mond)


#KafeDamarus #Padang #Penikaman #Kriminal

×
Berita Terbaru Update