
Biadab! Residivis Gasak Kotak Amal Masjid, Uangnya Dipakai Beli Sabu, Tumbang Ditangan Tim Klewang
D'On, Padang - Aksi pencurian kotak amal kembali mencoreng rasa aman masyarakat. Kali ini, seorang pria berinisial D, yang diketahui sebagai residivis kambuhan, tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian usai terbukti mencuri uang sumbangan warga demi kepentingan pribadi, Selasa (14/4/2026).
Penangkapan dilakukan Tim Klewang di bawah komando Aiptu David Rico Darmawan (David Wewe). Bergerak cepat dari laporan warga yang curiga dengan gelagat pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus D tanpa perlawanan.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan,” tegas Aiptu David, Rabu (15/4/2026).
Aksi bejat ini terjadi di Masjid Nurul Ain, kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (13/4/2026). Pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk melancarkan aksinya. Rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas bagaimana D merusak kotak amal lalu menguras isinya tanpa rasa bersalah.
Namun fakta yang terungkap jauh lebih memprihatinkan.
Uang hasil curian tersebut ternyata digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sebuah ironi yang memicu kemarahan publik dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan keagamaan justru berakhir untuk mendukung penyalahgunaan narkoba.
“Dari pengakuannya, uang itu dipakai untuk membeli sabu. Ini sangat disayangkan,” ungkap Aiptu David.
Tak hanya sekali, D diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Statusnya sebagai residivis memperkuat bahwa pelaku memang menjadikan pencurian kotak amal sebagai modus kejahatan berulang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang curian dan alat yang digunakan untuk merusak kotak amal. Aparat juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.
Kini, D harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pencurian, dan tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal tambahan terkait narkoba.
Polisi pun mengeluarkan imbauan keras kepada pengurus tempat ibadah agar tidak lengah.
“Tingkatkan pengawasan, pasang CCTV, dan perketat sistem keamanan,” pesan Aiptu David.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat bahwa narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya kejahatan yang merugikan banyak pihak. Aparat berharap, penangkapan ini menjadi efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di tengah masyarakat.
(Riko)
#Kriminal #Padang #TimKlewang #PolrestaPadang