
Tangkapan layar matarakyatsumbar.id terlihat tarian ”erotis” yang dipertontonkan di depan publik.(matarakyatsumbar.id)
D'On, Agam - Kegiatan alek yang digelar di Kubu Anau, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, kini tak lagi sekadar pesta rakyat. Ia berubah menjadi sorotan tajam publik setelah hiburan orgen tunggal yang ditampilkan dinilai telah keluar dari batas kewajaran bahkan mengarah pada pelanggaran norma sosial dan adat setempat.
Gelombang kritik mencuat sejak Minggu (5/4), setelah sejumlah video beredar luas di media sosial, di antaranya melalui akun Instagram @matarakyatsumbarid dan @info_agam. Rekaman tersebut memperlihatkan suasana yang jauh dari kesan hiburan keluarga. Dua perempuan terlihat berjoget di bawah panggung bersama sejumlah pria, sementara satu perempuan lain tampil di atas panggung dengan gaya berpakaian yang memicu kontroversi.
Tak sedikit warga yang menilai, apa yang terjadi bukan lagi hiburan, melainkan tontonan yang mencederai nilai adat Minangkabau yang menjunjung tinggi norma kesopanan.
Sorotan publik pun langsung mengarah pada lemahnya pengawasan. Peran niniak mamak, pemerintah kecamatan, hingga aparat penegak Perda dipertanyakan secara terbuka. Banyak yang menilai, kejadian ini bukan sekadar kecolongan, tetapi indikasi adanya pembiaran.
Lebih jauh, isu sensitif turut berkembang. Muncul dugaan bahwa salah satu perempuan yang tampil masih di bawah umur. Meski belum terkonfirmasi, isu ini memperkeruh situasi dan meningkatkan tekanan agar pihak berwenang segera bertindak tegas.
Menanggapi polemik ini, Kepala Satpol PP dan Damkar Agam, Fauzi, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut langkah cepat telah diambil dengan melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Tidak ada pembiaran. Saat ini kita lakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terhadap pihak-pihak terkait,” tegasnya, Senin (6/4).
Fauzi juga menegaskan, jika terbukti melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2020, maka sanksi akan dijatuhkan tanpa kompromi. Mulai dari teguran keras, pembinaan, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Namun, publik tampaknya tak hanya menunggu klarifikasi. Mereka menuntut aksi nyata. Kejadian ini dinilai sebagai alarm keras bahwa pengawasan terhadap kegiatan alek selama ini masih longgar bahkan terkesan diabaikan.
Ke depan, pihak Satpol PP berjanji akan memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, pemerintah nagari, hingga tokoh adat. Langkah ini disebut penting agar setiap kegiatan masyarakat tidak keluar dari rel hukum dan adat.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak pasif. Peran aktif warga dalam melaporkan potensi pelanggaran dinilai krusial untuk menjaga marwah daerah.
Peristiwa di Kubu Anau kini menjadi ujian serius bagi ketegasan pemerintah dan pemangku adat. Apakah kasus ini akan berakhir sebagai klarifikasi biasa, atau benar-benar berlanjut ke penindakan tegas publik menunggu jawabannya.
(Mond)
#Peristiwa #KabupatenAgam #Daerah #OrgenTunggal