
Universitas Pamulang (Unpam). (Sumber foto: laman Unpam).
D'On, Jakarta - Jagat media sosial kembali diguncang. Seorang pria yang disebut-sebut sebagai dosen dari Universitas Pamulang (Unpam) viral setelah dituding melakukan pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL).
Video dan narasi yang beredar luas itu langsung memicu kemarahan publik. Unggahan dari akun @/asrta.vo bahkan secara terang menyebut pelaku sebagai “dosen cabul Teknik Industri Unpam” disertai peringatan keamanan bagi pengguna KRL.
Namun di tengah tekanan publik yang membesar, pihak kampus justru menyampaikan pernyataan yang berseberangan.
Kampus: Tak Ada Bukti, Kasus Diklaim Tak Terbukti
Humas Universitas Pamulang, Muhyiddin Fanda, menyatakan bahwa hasil klarifikasi awal tidak menemukan bukti yang menguatkan tudingan tersebut.
“Tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa pelapor telah mencabut laporannya. Pihak kampus pun menyebut bahwa dosen yang dimaksud tidak terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Pernyataan ini langsung memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: benarkah kasus ini selesai, atau justru ada fakta yang belum terungkap?
Kronologi Korban: Terjadi di Gerbong Penuh Sesak
Di sisi lain, narasi korban yang terlanjur viral menggambarkan situasi berbeda. Peristiwa disebut terjadi di KRL rute Tebet–Nambo pada malam hari, dalam kondisi gerbong yang sangat padat.
Korban mengaku berdiri dekat terduga pelaku saat kereta melaju di antara Stasiun Universitas Pancasila dan Stasiun Universitas Indonesia. Dalam kondisi berdesakan, ia mengaku mengalami sentuhan tidak pantas yang dilakukan lebih dari sekali.
Pengakuan itu sontak memicu kekhawatiran publik, terutama soal keamanan penumpang perempuan di transportasi umum yang padat.
Publik Terbelah, Kebenaran Dipertanyakan
Kasus ini kini menjadi bola panas. Di satu sisi, tudingan serius sudah telanjur menyebar luas dan membentuk opini publik. Di sisi lain, klarifikasi resmi menyebut tidak ada bukti dan laporan telah dicabut.
Situasi ini menimbulkan dua pertanyaan besar:
- Apakah dugaan pelecehan itu benar terjadi namun sulit dibuktikan?
- Atau justru terjadi kesalahpahaman yang terlanjur viral dan merusak reputasi seseorang?
Yang jelas, kasus ini kembali membuka luka lama soal rawannya pelecehan di ruang publik sekaligus bahaya “trial by social media” yang bisa menghukum tanpa proses hukum yang jelas.
Polemik belum benar-benar usai. Publik kini menunggu: apakah akan ada fakta baru, atau kasus ini akan menguap begitu saja di tengah riuhnya jagat maya?
(L6)
#Viral #Peristiwa #PelecehanSeksual