
Bupati Timor Tengah Utara Yoseph Falentinus Dellasale Kebo.
D'On, Timor Tengah Utara – Skandal disiplin aparatur mencuat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dipecat setelah ditemukan dugaan manipulasi data kehadiran yang mencengangkan.
Bupati TTU, Yoseph Falentinus Dellasale Kebo, membongkar fakta mengejutkan saat melakukan inspeksi absensi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menemukan perbedaan mencolok antara absensi manual dan sistem sidik jari (fingerprint).
“ASN maunya isi manual. Tapi saat kita cek fingerprint, rata-rata kehadiran bahkan di bawah 20 persen. Ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya dengan nada geram.
Temuan ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Sekitar 100 ASN tercatat memiliki tingkat kehadiran yang sangat rendah, memicu dugaan kuat adanya praktik manipulasi absensi yang sistematis.
Bupati menegaskan, sanksi keras sudah di depan mata.
“Yang sudah memenuhi syarat akan langsung kita pecat. Yang lain siap-siap kena pemotongan TPP,” katanya tanpa kompromi.
Tak hanya itu, Bupati juga menyentil keras para pimpinan OPD yang dinilai gagal menjadi teladan. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran disiplin tidak boleh dibiarkan, apalagi jika justru dicontohkan oleh atasan.
“SOP itu sudah jelas. Tinggal mau patuh atau tidak. Jangan sampai kepala dinas malah jadi contoh buruk,” tandasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi birokrasi daerah. Jika terbukti, ini bukan sekadar soal malas masuk kerja melainkan krisis integritas di tubuh ASN yang bisa berujung pada gelombang pemecatan besar-besaran.
(L6)
#ASN #Daerah #NusaTenggaraTimur