-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Sumbar Musnahkan 8 Kg Sabu, Sinyal Keras: Ranah Minang Darurat Peredaran Narkotika

04 March 2026 | March 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T21:28:34Z




D'On, Sumatera Barat - Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali menunjukkan taringnya. Sekitar delapan kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026), sebagai hasil pengungkapan tiga kasus besar sepanjang Februari 2026.


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Wakapolda Sumbar, Solihin. Di hadapan awak media dan para undangan, ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan pesan tegas bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di Ranah Minang.


“Ini komitmen nyata kami. Baik sabu maupun ganja, semua akan kami tindak tegas. Sepanjang Februari saja, ada tiga kasus besar yang berhasil kami ungkap,” ujar Solihin dengan nada serius.


Bandara Jadi Titik Rawan


Dua dari tiga kasus terungkap di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman sebuah pintu gerbang utama Sumatera Barat yang kini disorot sebagai jalur masuk peredaran narkotika.


Kasus pertama terjadi pada Jumat (8/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di terminal kedatangan. Dari tangan seorang tersangka, petugas menyita 12 paket sabu dengan total berat 1,51 kilogram.


Belum genap sepekan, pengungkapan kembali terjadi di lokasi yang sama pada Kamis (12/2/2026) pukul 12.35 WIB. Kali ini, jumlahnya jauh lebih besar: 20 paket sabu seberat 4,96 kilogram diamankan bersama satu tersangka.


Dalam waktu berdekatan, aparat juga membongkar peredaran di kawasan permukiman. Pada Kamis malam (12/2/2026) pukul 22.35 WIB, di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, polisi menyita satu paket sabu seberat 23,71 gram dan menangkap tiga orang tersangka.


Jika ditotal, barang bukti yang dimusnahkan mencapai hampir delapan kilogram sabu—jumlah yang dinilai cukup untuk merusak ribuan generasi muda.


Dari Transit ke Distribusi


Menurut Solihin, tren pengungkapan dan besarnya barang bukti menjadi alarm keras. Sumatera Barat tidak lagi bisa dipandang sekadar sebagai daerah lintasan.


“Melihat jumlah yang kita amankan, indikasinya kuat bahwa Sumbar sudah mengarah menjadi daerah pendistribusian, bukan hanya transit,” tegasnya.


Ia mengingatkan, pada tahun sebelumnya aparat juga memusnahkan puluhan kilogram narkotika, termasuk ganja dan 49 kilogram sabu. Angka tersebut memperlihatkan skala ancaman yang nyata dan terorganisir.


Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Ketua LKAAM Fauzi Bahar, Wakil BNNP Sumbar Fery Herlambang, serta perwakilan Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan. Kehadiran lintas unsur ini menjadi simbol bahwa perang terhadap narkotika bukan tugas satu institusi semata.


Perang yang Tak Bisa Sendiri


Polda Sumbar menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi menyeluruh. Pemerintah daerah, tokoh adat, pemuka agama, hingga masyarakat diminta tidak tutup mata.


“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan. Ini musuh bersama,” kata Solihin.


Pesan yang ingin disampaikan jelas: narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman sosial yang menggerogoti masa depan daerah. Dengan jalur masuk yang semakin beragam dan jaringan yang kian rapi, aparat dituntut bekerja lebih cepat dan masyarakat harus lebih waspada.


Polda Sumbar memastikan operasi pemberantasan akan terus digencarkan di seluruh wilayah Sumatera Barat. “Kami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.


Pemusnahan delapan kilogram sabu ini bukan akhir cerita melainkan peringatan keras bahwa Sumatera Barat tengah menghadapi ancaman serius yang membutuhkan keberanian, konsistensi, dan solidaritas semua pihak.


(Mond)


#PoldaSumbar #Narkoba #SumateraBarat

×
Berita Terbaru Update