-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelayanan BPKB, SIM, hingga Samsat di Sumbar Kembali Dibuka, Warga Diminta Manfaatkan Momentum Tanpa Sanksi

25 March 2026 | March 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-25T15:31:14Z

Dok,: Ilustrasi 



D'On, Padang — Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Barat. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar resmi mengumumkan bahwa seluruh layanan administrasi kendaraan bermotor kembali dibuka mulai Rabu, 25 Maret 2026. Layanan yang dimaksud meliputi pengurusan BPKB, SIM, Samsat, hingga tilang, yang sebelumnya sempat mengalami penyesuaian operasional.


Pengumuman ini disampaikan secara resmi melalui kanal informasi Ditlantas Polda Sumbar dan langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan yang masa berlaku dokumen kendaraannya sempat habis dalam beberapa hari terakhir.


Dalam keterangan yang disertakan, Ditlantas Polda Sumbar juga memberikan kebijakan keringanan bagi masyarakat. Bagi pemilik kendaraan maupun pemegang SIM yang masa berlaku atau jatuh tempo pajaknya berakhir pada 18 hingga 24 Maret 2026, diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran atau perpanjangan pada 25 Maret 2026 tanpa dikenakan sanksi administratif.


Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat yang mungkin mengalami kendala dalam mengurus administrasi selama periode sebelumnya.


Dirlantas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Siddiq, menegaskan bahwa pembukaan kembali layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.


> “Kami membuka kembali seluruh layanan Ditlantas sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat. Bagi yang masa berlaku dokumennya habis pada periode 18–24 Maret, kami berikan dispensasi tanpa sanksi. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.




Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen kendaraan maupun SIM, guna menghindari potensi sanksi di kemudian hari. Selain itu, pihaknya memastikan seluruh pelayanan di Samsat dan Satpas telah berjalan normal dengan prosedur yang tertib dan terorganisir.


Lebih lanjut, Kombes Pol Reza menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan, tetapi juga untuk meningkatkan kepatuhan administrasi masyarakat dalam berkendara.


> “Kelengkapan administrasi adalah bagian penting dari keselamatan berlalu lintas. Kami ingin masyarakat tidak hanya taat aturan di jalan, tetapi juga tertib secara administrasi,” tambahnya.




Dengan dibukanya kembali layanan ini, masyarakat diharapkan segera mendatangi kantor Samsat atau Satpas terdekat untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Momentum tanpa sanksi ini menjadi peluang penting yang sayang untuk dilewatkan.


Langkah cepat Ditlantas Polda Sumbar ini pun diapresiasi karena dinilai mampu memberikan solusi konkret sekaligus mendorong kesadaran hukum masyarakat di bidang lalu lintas. 


(Mond)


#PoldaSumbar #SumateraBarat

×
Berita Terbaru Update