-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Pessel Geledah Kantor Inspektorat, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Dana Nagari Pancuang Taba 2021–2023

11 March 2026 | March 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T12:53:35Z




D'On, Pesisir Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Nagari Pancuang Taba Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.


Langkah tegas diambil penyidik dengan melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan guna memburu dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pessel, Abrinaldy Anwar, mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya serius penyidik untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dana nagari yang kini tengah menjadi sorotan.


“Penggeledahan ini kami lakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut,” ujar Abrinaldy, Rabu (11/3/2026).


Ia menjelaskan, tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.


Dalam penggeledahan yang berlangsung tertutup itu, tim penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah berkas dan dokumen yang berada di lingkungan Kantor Inspektorat.


Hasilnya, penyidik menemukan dan langsung mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan Dana Nagari Pancuang Taba.


Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) I Inspektorat Pesisir Selatan kepada tim penyidik yang melakukan penggeledahan.


Temuan ini dinilai berpotensi menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri aliran penggunaan dana nagari serta mengungkap kemungkinan keterlibatan berbagai pihak dalam perkara tersebut.


Seluruh dokumen yang telah diamankan kini akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi hukum penyidikan, termasuk menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat pengelolaan dana nagari yang diduga tidak sesuai ketentuan.


Kejari Pesisir Selatan menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara ini.


(Mond)


#KejariPesisirSelatan #Hukum #Daerah #KabupatenPesisirSelatan

×
Berita Terbaru Update