D'On, Dharmasraya – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengambil langkah tegas dengan mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pencairan hak-hak pegawai, mulai dari TPP, gaji hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Instruksi tersebut dituangkan dalam surat resmi yang diterbitkan pada 8 Maret 2026 di Pulau Punjung. Dalam surat itu, Bupati Annisa menegaskan seluruh kepala OPD tidak boleh menunda proses administrasi yang berkaitan dengan realisasi keuangan daerah.
“Seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan kelengkapan administrasi dan laporan agar proses pengajuan hingga pembayaran hak-hak pegawai dapat diproses secepatnya,” tegasnya.
Adapun komponen yang harus segera diproses meliputi pembayaran TPP PNS, gaji PPPK, gaji PPPK paruh waktu, gaji tenaga outsourcing, gaji perangkat nagari beserta lembaga nagari, hingga berbagai honorarium sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, OPD juga diminta bergerak cepat menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pengajuan dan pencairan THR bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Annisa memberi tenggat waktu yang jelas. Ia menargetkan seluruh proses pengajuan hingga pembayaran sudah selesai dengan terbitnya SP2D paling lambat Jumat, 13 Maret 2026.
Menurutnya, percepatan pencairan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kepastian hak pegawai menjelang hari besar keagamaan.
“Jangan sampai hak pegawai terlambat diterima. Menjelang Idul Fitri, kebutuhan keluarga meningkat dan pemerintah harus hadir memastikan semuanya berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Tak hanya memberi instruksi, Bupati Annisa juga menegaskan akan ada konsekuensi bagi OPD yang lalai. Perangkat daerah yang tidak mampu menyelesaikan persyaratan administrasi maupun proses pembayaran sesuai jadwal akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat dikenakan kepada pejabat yang bertanggung jawab dalam proses pencairan, mulai dari Kepala OPD, KPA, PPK, PPTK hingga bendahara.
Untuk memastikan instruksi berjalan, para Asisten Sekretaris Daerah juga diperintahkan melakukan monitoring ketat terhadap perangkat daerah di lingkup masing-masing.
Langkah percepatan ini diharapkan tidak hanya memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Dharmasraya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
(Mond)
#THR #Daerah #KabupatenDharmasraya
