-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Empat Oknum TNI Ditahan, Kasus Air Keras ke Aktivis KontraS Kian Membesar

18 March 2026 | March 18, 2026 WIB Last Updated 2026-03-18T08:26:21Z

Danpuspm TNI Mayjen Yusri Nuryanto konferensi pers empat anggota TNI terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. (Nur Habibie/merdeka.com)



D'On, JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak serius. Empat anggota TNI kini resmi ditahan dan diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.


Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Danpuspom TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

 

“Empat orang yang diduga terlibat sudah kami terima dan langsung menjalani penahanan serta pemeriksaan,” tegas Yusri.


Keempat oknum TNI tersebut berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi brutal yang menyasar aktivis HAM tersebut. Saat ini, mereka dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.


Tak berhenti di situ, Puspom TNI juga tengah mengajukan visum et repertum ke RSCM guna memperkuat pembuktian hukum atas luka yang dialami korban.


Polisi Ungkap Pelaku Lain, Jaringan Lebih Luas?


Di sisi lain, penyelidikan oleh Polda Metro Jaya membuka fakta baru. Polisi telah mengidentifikasi dua terduga pelaku lapangan yang terekam saat kejadian.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut keduanya berinisial:


  • GHC (diduga sebagai eksekutor utama, pengendara motor)
  • MAK (dibonceng, mengenakan topi saat beraksi)


Keduanya terekam menggunakan kemeja batik biru dan bergerak cepat saat melakukan penyiraman.


Namun yang paling mengkhawatirkan, polisi membuka kemungkinan bahwa pelaku bukan hanya empat orang.

 

“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat,” ujar Iman.


Aroma Terorganisir Makin Kuat


Dengan ditahannya empat anggota TNI dan munculnya dua nama lain dari hasil penyelidikan polisi, kasus ini mulai mengarah pada dugaan aksi terorganisir, bukan sekadar kekerasan spontan.


Publik kini menunggu:

  • Apakah ada aktor intelektual di balik serangan ini?
  • Sejauh mana keterlibatan aparat?
  • Dan apakah akan ada gelombang penetapan tersangka baru?


Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyasar aktivis HAM dan melibatkan aparat negara. Tekanan publik pun semakin besar agar pengusutan dilakukan secara transparan, tanpa kompromi, dan tanpa tebang pilih.


(L6)


#Viral #TNI #Kriminal #AndrieYunus #Peristiwa #KontraS

×
Berita Terbaru Update