-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dirjen SDA dan Cipta Karya Mundur, Menteri PU Bongkar Dugaan Kerugian Negara Nyaris Rp3 Triliun

02 March 2026 | March 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T13:35:20Z

Menteri PU Dody Hanggodo 



D'On, Semarang – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, akhirnya buka suara soal mundurnya Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya. Ia mengungkap adanya temuan dugaan kerugian negara bernilai fantastis di lingkungan Kementerian PU berdasarkan surat resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Dalam keterangannya di Semarang, Minggu (1/3/2026), Dody menyebut menerima dua surat dari BPK sepanjang 2025 yang mengungkap indikasi kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.


“BPK berkirim surat ke saya dua kali. Januari 2025 dan Agustus 2025. Januari 2025 itu, kalau tidak salah dicantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun,” tegasnya.


Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Dody mengaku memerintahkan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal untuk menyelesaikan persoalan tersebut paling lambat Juni 2025. Namun, target itu tak tercapai.


Alih-alih tuntas, surat kedua dari BPK pada Agustus 2025 kembali menyoroti kerugian negara yang meski menurun, masih menyentuh angka sekitar Rp1 triliun.


“Dari hampir Rp3 triliun turun menjadi hampir Rp1 triliun. Tapi tetap saja ini angka yang tidak kecil,” ujarnya.


Merespons hal itu, Dody membentuk Majelis Ad-Hoc serta tim percepatan di satuan kerja (Satker) guna menagih dan mengembalikan kerugian negara yang disebabkan pihak ketiga. Namun menurutnya, langkah tersebut belum mendapat tindak lanjut maksimal dari internal kementerian.


Merasa proses berjalan lamban, Dody mengambil alih langsung penanganan dengan membentuk tim baru di tiap Satker agar pengembalian kerugian negara dipercepat dan tidak mengganggu pekerjaan rutin.


Tak berhenti di situ, ia juga mengaktifkan kembali Komite Audit di lingkungan Kementerian PU. Bahkan, ia mengungkap adanya keterlibatan tiga personel dari Kejaksaan Agung yang disebutnya sebagai “lidi bersih” untuk membantu proses pembenahan.


“Pak Jaksa Agung memasukkan tiga lidi bersih di tempat saya. Jadi tidak bisa dibilang pengunduran diri itu mendadak. Sudah ada proses sebelumnya. Ketika saya mulai menggunakan lidi bersih itu untuk bekerja, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri,” katanya.


Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa mundurnya dua Dirjen bukan peristiwa tiba-tiba, melainkan bagian dari dinamika penanganan temuan audit dan pembenahan internal.


Meski demikian, Dody menegaskan proses audit tetap berjalan dan seluruh langkah telah ia laporkan kepada Presiden, baik secara lisan maupun tertulis. Ia juga menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


“Kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah. Tapi karena eselon satu itu diangkat Presiden, apapun yang saya kerjakan harus mendapatkan arahan dan bimbingan Presiden sebelum saya putuskan,” ujarnya.


Kasus ini membuka babak baru dalam upaya bersih-bersih di Kementerian PU. Dengan nilai temuan yang sempat menyentuh hampir Rp3 triliun, publik kini menanti sejauh mana pengembalian kerugian negara benar-benar terealisasi dan apakah proses hukum akan berkembang lebih jauh.


(Mond)


#Nasional #KementerianPU

×
Berita Terbaru Update