-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Digerebek Saat Nyabu, Empat Orang Diciduk Satnarkoba di 50 Kota

17 March 2026 | March 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T07:05:09Z

Digerebek Saat Nyabu, Empat Orang Diciduk Satnarkoba di 50 Kota



D'On, PAYAKUMBUH — Pesta sabu-sabu yang berlangsung di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Kenagarian Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, berakhir di tangan aparat. Empat orang pelaku tak berkutik saat digerebek tim Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Minggu (15/3/2026).


Penggerebekan itu membongkar aktivitas terlarang yang diduga sudah lama berlangsung di lokasi tersebut. Keempat pelaku masing-masing berinisial DK, YS, ASB, dan AF diamankan saat tengah asyik menghisap sabu.


Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, saat digerebek, para pelaku sedang duduk bersama dengan alat hisap sabu berupa botol modifikasi lengkap dengan narkotika yang diduga sabu-sabu di hadapan mereka.


“Benar, saat kita amankan, mereka sedang menggunakan sabu. Barang bukti juga langsung kita sita di lokasi,” tegas AKP Gusmanto.


Pengungkapan ini bukan tanpa alasan. Polisi sebelumnya telah mengantongi informasi bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat akhirnya memastikan praktik haram itu dan langsung melakukan penindakan.


“Lokasi ini sudah kita pantau. Informasi masyarakat menyebutkan sering terjadi aktivitas narkotika di sana. Setelah cukup bukti, kita langsung lakukan penggerebekan,” jelasnya.


Kini, keempat tersangka berikut barang bukti telah digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tiga tersangka yakni DK, YS, dan ASB dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman serupa.


Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Payakumbuh dan sekitarnya. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya: cepat atau lambat, jerat hukum akan menanti.


(Mond)


#Narkoba #Sabu 

×
Berita Terbaru Update