-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BLUNDER KPK JELANG LEBARAN: Tahanan Yaqut Cholil Qoumas ‘Dilepas’, Publik Murka, Maaf Saja Tak Cukup!

27 March 2026 | March 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T10:43:58Z

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu



D'On, Jakarta - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah berubah jadi bumerang besar. Di tengah momen sakral jelang Lebaran, langkah ini justru memantik gelombang kemarahan publik yang mempertanyakan arah penegakan hukum di negeri ini.


Setelah tekanan publik memuncak, KPK akhirnya mundur satu langkah. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.


“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Namun, permintaan maaf itu datang terlambat dan bagi banyak pihak, terasa hambar.


Sebab, keputusan krusial yang menyangkut tersangka kasus besar justru terlihat seperti tarik-ulur tanpa arah. Publik dibuat bingung: bagaimana mungkin seorang tersangka bisa “dipindahkan” ke rumah, lalu hanya dalam hitungan hari kembali dijebloskan ke rutan?


Fakta di lapangan semakin memperkeruh keadaan. Pada 19 Maret 2026, Yaqut resmi menjadi tahanan rumah. Tapi hanya empat hari berselang, 23 Maret 2026, status itu dibatalkan dan ia kembali ke tahanan rutan. Perubahan kilat ini menimbulkan kesan kuat adanya kegamangan atau bahkan sesuatu yang lebih dari sekadar pertimbangan teknis.


Asep berdalih, keputusan itu diambil melalui mekanisme internal dengan berbagai pertimbangan, termasuk strategi penyidikan dan dampak publik. Ia juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak luar dan semua berjalan sesuai aturan hukum.


Namun publik tak mudah percaya.


Di tengah krisis kepercayaan, pernyataan “sesuai prosedur” justru terdengar klise. Apalagi, keputusan ini diambil di waktu yang sangat sensitif, ketika sorotan terhadap integritas lembaga penegak hukum sedang tinggi-tingginya.


KPK kini berada di persimpangan: mempertahankan kredibilitas atau terus dihantam gelombang ketidakpercayaan.


Meski Asep Guntur Rahayu menyebut kritik sebagai bentuk kepedulian publik, realitasnya tekanan yang muncul adalah alarm keras bahwa kepercayaan terhadap KPK sedang retak.


Evaluasi oleh Dewan Pengawas dijanjikan. Perkembangan kasus juga disebut akan segera diumumkan.


Tapi bagi publik, satu pertanyaan belum terjawab:


Apa sebenarnya yang terjadi di balik keputusan yang berubah secepat itu?


(PS)


#KPK #Hukum #Nasional

×
Berita Terbaru Update