D'On, BATAM — TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia. Tim Quick Response Region Command (QRRC) IV Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Pulau Terong, Batam, Sabtu (7/2/2026).
Operasi ini bukan tindakan spontan. Menurut Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia menggunakan speed boat bermesin 75 PK, dengan rute Pulau Juda–Malaysia.
Operasi Senyap Sejak Dini Hari
Menindaklanjuti informasi tersebut, QRRC IV Koarmada I menggelar operasi sejak Jumat (6/2/2026). Tim melakukan pemantauan intensif dan penyekatan laut di jalur-jalur rawan penyelundupan manusia di sekitar perairan Pulau Terong, wilayah yang selama ini dikenal kerap dimanfaatkan jaringan pengiriman PMI ilegal.
Dalam patroli tersebut, prajurit TNI AL mendeteksi siluet mencurigakan disertai suara mesin berkecepatan tinggi yang memecah keheningan malam. Speed boat itu berusaha melaju cepat untuk menghindari pemeriksaan.
Namun, upaya kabur tersebut gagal. Setelah dilakukan pengejaran laut, kapal berhasil dihentikan.
Lima PMI Ilegal Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan lima orang PMI non-prosedural yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Selain itu, dua orang anak buah kapal (ABK) turut diamankan sebagai pengendali speed boat.
Seluruh pihak berikut barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 75 PK langsung dibawa ke Kantor Denintel Koarmada I untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Fakta Mengejutkan: ABK Positif Narkoba
Pengembangan kasus ini mengungkap fakta yang lebih serius. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Koarmada I, kedua ABK dinyatakan positif mengandung narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan, ABK terbukti mengonsumsi metamphetamin (sabu), amphetamin (ekstasi), serta tetrahidrokanabinol (THC) atau ganja,” ungkap Dispenal dalam keterangan resminya, Minggu (8/2/2026).
Temuan ini mengindikasikan bahwa penyelundupan PMI ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan beririsan dengan kejahatan narkotika dan jaringan kriminal lintas negara.
Penyelundupan PMI Ilegal Masih Jadi Ancaman Serius
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik pengiriman PMI non-prosedural masih menjadi ancaman nyata di wilayah perairan Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan seperti Batam dan Kepulauan Riau. Selain membahayakan keselamatan PMI, praktik ini juga membuka celah bagi kejahatan terorganisir, mulai dari perdagangan manusia hingga penyalahgunaan narkoba.
TNI AL Tegas Jaga Laut Indonesia
Dispenal menegaskan bahwa operasi ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya kehadiran TNI AL di laut untuk menutup ruang bagi segala bentuk kegiatan ilegal.
“Operasi ini selaras dengan perintah harian Kasal agar TNI Angkatan Laut terus menjaga keamanan laut serta mencegah berbagai praktik ilegal, termasuk pengiriman PMI non-prosedural melalui perairan Indonesia,” tegas Dispenal.
TNI AL memastikan akan meningkatkan patroli dan operasi intelijen di wilayah rawan guna memutus mata rantai penyelundupan manusia dan kejahatan lintas batas lainnya.
(T)
#TNIAL #Militer #TPPO
