-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah ke KPK

07 February 2026 | February 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T05:32:27Z

Ilustrasi 



D'On, Jakarta - Pemilik PT Blueray, John Field (JF), akhirnya muncul ke publik hukum setelah sempat menghilang dan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). John menyerahkan diri ke KPK pada Jumat malam, 6 Februari 2026, usai beberapa hari kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.


Penyerahan diri John Field sekaligus mengakhiri spekulasi publik terkait keberadaannya, setelah sebelumnya ia berhasil meloloskan diri saat KPK menggelar OTT yang menyeret sejumlah pejabat strategis Bea Cukai.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyerahan diri tersebut. Ia menyebut John datang sendiri ke kantor lembaga antirasuah pada dini hari.

 

“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, telah menyerahkan diri ke KPK,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).


Menurut Budi, begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK, John Field langsung digiring ke ruang pemeriksaan dan menjalani proses hukum secara intensif sebagai tersangka.

 

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea dan Cukai,” tegasnya.


Kabur Saat OTT, Jadi Satu-satunya Tersangka yang Lolos


Kasus ini sebelumnya menggegerkan publik setelah KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam OTT dugaan praktik korupsi yang diduga telah merusak sistem pengawasan impor di Bea Cukai. Namun, dari enam tersangka tersebut, hanya lima orang yang langsung ditahan.


John Field menjadi satu-satunya tersangka yang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan. Aksi kaburnya ini memicu sorotan tajam publik, mengingat OTT KPK biasanya dilakukan dengan pengamanan ketat.


KPK tidak merinci bagaimana John bisa lolos, namun penyerahan diri ini disebut tidak akan menghapus seluruh konsekuensi hukum yang menjeratnya.


Diduga Suap Sistematis Libatkan Pejabat Strategis Bea Cukai


Dalam perkara ini, KPK menduga telah terjadi suap dan gratifikasi secara sistematis untuk meloloskan kegiatan importasi barang melalui jalur Bea Cukai. Praktik tersebut diduga melibatkan pejabat kunci di struktur penindakan dan intelijen DJBC.


Enam tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni:

  1. Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026;
  2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC;
  3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC;
  4. John Field, pemilik PT Blueray;
  5. Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray;
  6. Deddy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray.


KPK menduga praktik suap ini bertujuan melancarkan proses impor, menghindari pemeriksaan ketat, serta memuluskan dokumen kepabeanan, yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.


Publik Tunggu Langkah Tegas KPK


Dengan menyerahnya John Field, publik kini menanti langkah tegas KPK, termasuk kemungkinan penahanan, pengembangan perkara, hingga pembongkaran aktor lain yang diduga terlibat dalam jejaring korupsi impor ini.


Kasus ini sekaligus kembali membuka luka lama tentang kerentanan sektor kepabeanan terhadap praktik korupsi, serta menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor penerimaan negara.


(Okz)


#KPK #Korupsi #OTTKPK

×
Berita Terbaru Update