D'On, SOLOK — Aktivitas santai di sebuah warung soto di Kabupaten Solok mendadak berubah mencekam. Dua mahasiswa berusia 22 tahun, masing-masing berinisial BDR dan DDJ, tak berkutik saat Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menyergap mereka pada Jumat sore (6/2/2026).
Penangkapan berlangsung di Warung Soto Yen, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang lokasi yang selama ini dicurigai warga kerap dijadikan titik aman transaksi narkotika.
Informasi masyarakat menjadi kunci terbongkarnya kasus ini. Warga resah dengan aktivitas mencurigakan yang berulang di tempat tersebut dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Rico Putra Wijaya, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan tertutup sebelum bergerak cepat melakukan penindakan.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung turun melakukan observasi. Saat memastikan target berada di lokasi, kami lakukan pengamanan,” ujar AKP Rico.
Saat penggeledahan di dalam warung, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang disimpan di saku celana salah satu pelaku. Penemuan tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh warga sekitar, guna memastikan transparansi proses penindakan.
Tak hanya ganja, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek POCO warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait peredaran narkotika, serta satu helai celana panjang yang dikenakan pelaku saat penangkapan.
Di hadapan petugas dan saksi, kedua mahasiswa tersebut mengakui secara terbuka bahwa ganja tersebut adalah milik mereka berdua dan berada dalam penguasaan bersama.
“Keduanya mengakui barang haram itu milik bersama dan tidak memiliki izin apa pun dari pihak berwenang,” tegas AKP Rico.
Usai penangkapan, kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polisi kini mendalami asal-usul barang bukti, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan masyarakat, mengingat pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa kelompok yang seharusnya menjadi agen perubahan, bukan justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
AKP Rico menegaskan komitmen Polres Solok dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke ruang-ruang publik.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Polres Solok memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
(Mond)
#Daerah #KotaSolok #Narkoba #GanjaKering
