-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saksi Bongkar Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar per Orang dalam Kasus Noel

02 February 2026 | February 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T16:29:45Z

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026). Tampak dalam foto, bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (tengah) sesaat sebelum mengikuti sidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026)



D'On, Jakarta — Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret nama eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Seorang saksi di persidangan menyebut adanya dugaan permintaan uang hingga Rp1,5 miliar per orang yang diklaim berasal dari oknum Kejaksaan Agung.


Fakta tersebut mencuat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin malam (2/2/2026), saat Gunawan Wibiksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Ketenagakerjaan, dihadirkan sebagai saksi.


Gunawan diketahui menjabat sebagai sekretaris terdakwa eks Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto, salah satu tokoh sentral dalam perkara ini.


Istilah “Tiarap” dan Dugaan Kehadiran Orang Kejagung


Sidang memanas ketika Munarman, penasihat hukum Noel, mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gunawan. Munarman membacakan keterangan saksi terkait pertemuan antara Hery Sutanto dan terdakwa lain, Irvian Bobby Mahendro, eks Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.


Dalam BAP, Gunawan menyebut pernah menyaksikan langsung Bobby melapor kepada Hery dengan kalimat mencurigakan:

“Tiarap kita, Pak Direktur.”


Saat diminta majelis hakim menjelaskan makna istilah tersebut, Gunawan mengungkapkan bahwa kata “tiarap” digunakan Bobby untuk menggambarkan kondisi saat munculnya orang-orang yang diyakini berasal dari Kejaksaan Agung di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.


Keterangan ini menguatkan dugaan bahwa perkara sertifikasi K3 telah menjadi perhatian pihak eksternal, bahkan sebelum proses hukum resmi berjalan.


“Sudah Kecium Kejaksaan Agung”


Munarman kemudian membacakan bagian lain BAP yang memuat curahan hati Hery Sutanto kepada Gunawan usai sebuah pertemuan di kawasan Bidakara, Jakarta.

 

“Duh Wan, udah kecium Kejaksaan Agung yang waktu pertemuan di Bidakara terkait sertifikat K3. Pusing kepala saya Wan,” demikian isi BAP yang dibacakan di persidangan.


Namun saat ditanya lebih lanjut makna kata “kecium”, Gunawan mengaku tidak mengetahui detailnya.

 

“Nggak ada penjelasan lebih lanjut, cuma begitu saja ngomongnya,” ujar Gunawan di hadapan majelis hakim.


Puncak Dugaan: Permintaan Rp1,5 Miliar per Orang


Bagian paling krusial dalam persidangan muncul saat Munarman membacakan BAP terkait pertemuan tertutup pada 2 Desember 2024, yang disebut melibatkan empat orang yang mengaku berasal dari Kejaksaan Agung.


Menurut BAP, Gunawan menerima telepon WhatsApp dari Aris Tri Widianto, Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker, yang menyampaikan bahwa ada “temannya dari Kejaksaan Agung” ingin bertemu Hery Sutanto.


Gunawan mengaku sempat mempertanyakan identitas keempat orang tersebut. Namun Hery akhirnya menerima pertemuan itu berdasarkan kepercayaan kepada Aris.


Gunawan tidak berada di dalam ruangan saat pertemuan berlangsung. Namun, setelah pertemuan usai, Hery kembali meluapkan keluhannya.

 

“Wan, duh Kejaksaan minta duit per orang Rp1,5 (miliar) per orang,” demikian keterangan Gunawan dalam BAP.


Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan, karena mengindikasikan adanya dugaan pemerasan dengan nilai fantastis, sekaligus membuka kemungkinan keterlibatan oknum penegak hukum.


Tidak Menyebut Nama Noel


Munarman menegaskan, dari seluruh keterangan saksi dan BAP yang dibacakan, tidak satu pun menyebut keterlibatan langsung kliennya, Immanuel Ebenezer.


Hal ini ditegaskan kembali oleh Noel saat ditemui awak media usai persidangan.

 

“Saya tidak tahu, karena yang pertemuan bukan saya. Saya nggak ngerti soal itu. Soal ada aliran ke Kejaksaan, saya tidak ikuti,” ujar Noel singkat.


Sorotan Publik dan Tantangan Penegakan Hukum


Pengakuan saksi ini menambah lapisan kompleksitas dalam perkara sertifikasi K3 yang telah menyeret sejumlah pejabat Kemenaker. Dugaan adanya oknum Kejaksaan Agung yang meminta uang berpotensi menjadi bola panas, tidak hanya bagi para terdakwa, tetapi juga bagi integritas lembaga penegak hukum.


Publik kini menanti, apakah fakta-fakta di persidangan akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat berwenang, atau justru menguap tanpa kejelasan.


Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.


(L6)


#KejaksaanAgung #Korupsi #Hukum

×
Berita Terbaru Update