-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sabu 680 Gram Disamarkan dalam Buku, Sindikat Medan–Mataram Digulung Polisi!

24 February 2026 | February 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T06:21:39Z

Sabu 680 Gram Disamarkan dalam Buku, Sindikat Medan–Mataram Digulung Polisi!



D'On, Sumatera Utara - Tak ada ruang aman bagi sindikat narkoba, sekalipun mereka berupaya menyamarkan aksinya dengan tampilan yang seolah intelektual. Upaya licik itu kembali dipatahkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang membongkar pengiriman sabu lintas provinsi dengan modus tak biasa: menyembunyikan narkotika di dalam buku yang telah dilubangi rapi di bagian tengahnya.


Modus “Buku Berongga” untuk Kelabui Petugas


Sebanyak 680 gram sabu ditemukan tersembunyi di dalam dua buku yang telah dimodifikasi. Bagian tengah buku dikeruk membentuk rongga, lalu diisi tujuh plastik klip bening berisi kristal putih. Paket tersebut rencananya dikirim dari Medan menuju Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui jasa ekspedisi.


Upaya pengiriman itu digagalkan pada Senin (23/2/2026), setelah petugas mencium pergerakan mencurigakan dari jaringan tersebut.


Terbongkar Lewat Undercover Buy


Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penyamaran atau undercover buy. Petugas berpura-pura menjadi pembeli dan memesan 5 gram sabu senilai Rp2 juta. Transaksi disepakati di kawasan Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.


Saat serah terima berlangsung, dua pria berinisial IS dan DP langsung disergap tanpa perlawanan berarti. Penangkapan itu menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.


Dari hasil pemeriksaan intensif, nama GA muncul sebagai pemasok utama. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak ke kawasan Tanjung Gusta, Deli Serdang, dan meringkus GA.


Jejak Resi yang Membuka Tabir


Awalnya GA mencoba mengelak. Namun penggeledahan di kamar kosnya di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, mengubah segalanya. Petugas menemukan selembar resi pengiriman paket yang menjadi bukti krusial.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa tim langsung bergerak cepat ke kantor ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso untuk menghentikan pengiriman.


Paket yang dicurigai berhasil diamankan sebelum diberangkatkan. Saat dibuka, ditemukan dua buku dengan bagian tengah berlubang rapi. Di dalamnya tersimpan 7 plastik klip sabu dengan berat total 680 gram.


Jalur Medan–Mataram Diduga Jadi Rute Tetap


Dari pengakuan GA, metode penyelundupan menggunakan buku bukanlah yang pertama kali dilakukan. Jalur Medan–Mataram diduga menjadi rute utama distribusi jaringan ini. Artinya, ada kemungkinan barang haram serupa telah lebih dulu lolos tanpa terdeteksi.


Selain 680 gram sabu dalam paket buku, polisi juga menyita:

  • 0,4 gram sabu sisa pakai di kamar kos
  • 1 unit iPhone 13 Pro
  • Resi pengiriman ekspedisi


Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polda Sumut dan terancam jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.


Jaringan Lebih Besar Masih Diburu


Polisi meyakini ketiganya bukan pemain tunggal. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri pemasok di atas GA, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas provinsi yang lebih luas.


Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sindikat narkoba terus berinovasi dalam mencari celah distribusi bahkan dengan menyamarkan barang terlarang dalam simbol ilmu pengetahuan seperti buku. Namun di sisi lain, aparat juga membuktikan bahwa strategi penyamaran secanggih apa pun tetap dapat diendus melalui kerja intelijen dan respons cepat di lapangan.


Perang melawan narkotika belum usai. Dan di balik setiap paket mencurigakan, bisa saja tersimpan ancaman besar bagi generasi bangsa.


(L6)



×
Berita Terbaru Update