
Bangkai ikan keramba jaring apung Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mati secara massal. (Antara/Yusrizal)
D'On, Agam – Tragedi lingkungan kembali terjadi di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.428,73 ton ikan keramba jaring apung (KJA) dilaporkan mati secara massal. Peristiwa ini bukan hanya memukul ekosistem danau, tetapi juga menghantam perekonomian ratusan petani ikan yang menggantungkan hidupnya dari perairan tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam, Rosva Deswira, mengungkapkan bahwa kematian ikan terjadi bertahap sejak Januari hingga Desember 2025, dengan puncak kejadian berlangsung pada akhir tahun saat wilayah Agam dilanda cuaca ekstrem.
“Sebaran kematian ikan paling besar terjadi di Nagari Koto Gadang Anam Koto dan Sungai Batang, kemudian menyusul Duo Koto, Maninjau, dan Tanjung Sani,” kata Rosva.
Pembalikan Massa Air Picu Krisis Oksigen
Rosva menjelaskan, kematian ikan dipicu oleh menurunnya kadar oksigen terlarut di dalam danau. Kondisi tersebut diperparah oleh banjir bandang, hujan lebat berkepanjangan, serta angin kencang yang melanda kawasan Danau Maninjau pada akhir 2025.
Fenomena cuaca ekstrem itu menyebabkan pembalikan massa air (upwelling), yakni naiknya air dari dasar danau ke permukaan. Bersamaan dengan itu, endapan sisa pakan dan bahan organik yang selama ini mengendap di dasar danau ikut terangkat.
“Endapan tersebut mengikat oksigen dalam jumlah besar. Akibatnya, kadar oksigen di perairan menurun drastis,” jelas Rosva.
Dalam kondisi kritis itu, ikan-ikan di keramba terlihat berenang ke permukaan dan megap-megap mencari udara. Namun, dalam waktu singkat bahkan hanya hitungan jam ikan tidak mampu bertahan dan akhirnya mati secara massal.
“Ikan mati akibat kekurangan oksigen. Dampaknya, petani mengalami kerugian yang sangat besar,” ujarnya.
Ratusan Petani Terpukul, Kerugian Capai Rp35,7 Miliar
Akibat kematian massal tersebut, ratusan petani keramba jaring apung di sekitar Danau Maninjau kehilangan sumber penghasilan utama. Berdasarkan pendataan DKPP Agam, total kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp35,7 miliar.
Perhitungan kerugian tersebut mengacu pada harga ikan di tingkat petani yang berada di kisaran Rp25.000 per kilogram. Tidak sedikit petani yang kehilangan seluruh isi keramba, termasuk ikan yang seharusnya sudah mendekati masa panen.
Bagi petani, peristiwa ini menjadi pukulan berlapis. Selain kehilangan modal dan hasil panen, mereka juga masih harus menanggung biaya perawatan keramba dan pakan yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Awal 2026 Masih Terjadi, Meski Skala Lebih Kecil
Memasuki Januari 2026, fenomena kematian ikan masih berlanjut, meskipun dalam skala lebih kecil. DKPP Agam mencatat sekitar 5 ton ikan kembali mati pada awal tahun ini.
Pemerintah daerah mengingatkan bahwa kondisi Danau Maninjau masih rentan, terutama saat terjadi perubahan cuaca ekstrem. Rosva menekankan pentingnya pengendalian jumlah keramba, pengelolaan pakan yang lebih ramah lingkungan, serta sistem peringatan dini untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Kematian ikan massal di Danau Maninjau bukan kali pertama terjadi, namun skala dan dampaknya yang terus berulang menunjukkan bahwa krisis ekologis danau belum sepenuhnya tertangani. Tanpa langkah serius dan berkelanjutan, Danau Maninjau dikhawatirkan akan terus menjadi saksi kerugian lingkungan dan ekonomi yang berulang bagi masyarakat sekitarnya.
(Mond)
#Peristiwa #DanauManinjau #Daerah #KabupatenAgam