
Jejak Kriminal Terbongkar: Polsek Lengayang Bongkar Aksi Berantai Sindikat Curanmor, Empat Lokasi Digarap Tanpa Ampun
D'On, PESISIR SELATAN — Tabir kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang selama berbulan-bulan menghantui warga Kecamatan Lengayang akhirnya tersingkap. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengayang sukses membongkar rangkaian aksi curanmor terorganisir yang dilakukan dua pelaku kawakan, masing-masing berinisial N (39) dan YY (58). Keduanya kini tak lagi bisa berkelit setelah mengakui secara terbuka telah melancarkan pencurian di empat lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polsek Lengayang.
Pengungkapan dramatis ini terungkap melalui interogasi intensif dan berlapis yang dilakukan penyidik pada Kamis (5/2). Awalnya, kedua tersangka tengah mendekam di Rutan Polres Pesisir Selatan terkait perkara lain. Namun, ketajaman penyidikan membuat tembok kebohongan runtuh. Dalam pemeriksaan mendalam, N dan YY akhirnya “bernyanyi” dan membuka seluruh jejak kejahatan yang mereka lakukan sejak akhir 2025.
Dari pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat. Tanpa menunggu waktu lama, tim Reskrim langsung menyisir lokasi-lokasi yang disebutkan para pelaku. Hasilnya mencengangkan: empat unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan, lengkap dengan dua unit telepon genggam yang turut digasak dalam aksi kriminal tersebut.
Empat sepeda motor yang disita terdiri dari:
- Dua unit Honda Vario
- Satu unit Honda Beat
- Satu unit Honda Revo
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Lengayang, menjadi bukti kuat atas kejahatan berantai yang selama ini meresahkan masyarakat.
Menyasar Permukiman hingga Rumah Ibadah
Kronologi pengungkapan kasus ini berakar dari Laporan Polisi tertanggal 26 November 2025. Dari pengembangan penyidikan, terungkap bahwa para pelaku tidak pandang bulu dalam menjalankan aksinya. Mereka menyasar berbagai titik rawan, mulai dari kawasan Daratan Merantiah, Solok Padi-Padi, hingga lokasi yang seharusnya sakral dan aman area rumah ibadah di wilayah Lakitan.
Fakta ini membuat publik tersentak. Aksi pencurian bahkan dilakukan di tempat-tempat yang selama ini dianggap aman oleh masyarakat, memperlihatkan betapa nekat dan terorganisirnya para pelaku.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini sekaligus menjawab keresahan warga Kenagarian Lakitan Induk dan Lakitan Utara, yang selama berbulan-bulan mengeluhkan maraknya kehilangan kendaraan di tempat umum maupun lingkungan permukiman.
Kapolsek: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan
Kapolsek Lengayang, IPTU AA Reggy, S.Tr.K., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan setiap laporan tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” tegas IPTU Reggy.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan.
“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lain bahwa Polsek Lengayang tidak tinggal diam. Sementara bagi masyarakat, keberhasilan ini menjadi angin segar sekaligus bukti bahwa hukum tetap bekerja untuk melindungi warga dari ancaman kriminalitas.
(Mond)
#Curanmor #Kriminal