| Ilustrasi Narkoba |
D'On, ACEH – Upaya masif Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memutus mata rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil besar. Jaringan narkoba lintas provinsi yang berakar dari Aceh berhasil dilumpuhkan setelah aparat menyita ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja dari sejumlah lokasi strategis.
Dalam dua pengungkapan berbeda, aparat berhasil mengamankan 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja, sekaligus meringkus beberapa kurir yang diduga berperan sebagai pengantar utama barang haram tersebut.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen panjang yang menyasar jalur distribusi narkoba dari Aceh menuju wilayah lain di Indonesia.
Operasi Tengah Malam di Jalur Medan–Banda Aceh
Penindakan pertama dilakukan pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 22.45 WIB, di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil yang mencurigakan. Pengemudinya, pria berinisial MAZ, langsung diamankan. Kecurigaan aparat terbukti setelah pemeriksaan mendalam menemukan lima karung plastik kuning di bagasi mobil.
“Di dalam karung tersebut terdapat 100 bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 100 kilogram,” ujar Brigjen Roy dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Kepada penyidik, MAZ mengaku hanya sebagai kurir dan menyebut dirinya diperintah oleh seorang pengendali berinisial IB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengembangan di Peureulak Timur, Tambahan 60 Kg Sabu Disita
Tak berhenti di satu titik, BNN langsung melakukan pengembangan. Bersama BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, dan Bea Cukai, aparat kembali bergerak dan berhasil menyita sekitar 60 kilogram sabu dari seorang pria berinisial B di wilayah Peureulak Timur.
Dengan demikian, total sabu yang diamankan dari jaringan ini mencapai 160 kilogram. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit mobil dan dua telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan.
“Jaringan ini merupakan kelompok Aceh yang memiliki keterkaitan dengan supplier dari Malaysia, bahkan berpotensi terhubung dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle (Thailand–Myanmar–Laos),” ungkap Roy.
200 Kg Ganja Digagalkan di Perbatasan Sumatera Utara
Sementara itu, dalam kasus terpisah, aparat kembali menggagalkan peredaran ganja skala besar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tiga pria berinisial DJS, YH, dan AS ditangkap di Jalan Lintas Dusun I Halaban, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang.
Dari dua mobil yang mereka gunakan, petugas menemukan delapan karung besar berisi 148 bungkus ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan total berat 200 kilogram.
Selain ganja, tim gabungan juga menyita dua unit mobil dan tiga unit handphone yang kini menjadi barang bukti penting dalam pengembangan kasus.
Ancaman Hukuman Berat dan Pengembangan Jaringan
Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.
BNN menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aktor intelektual, jalur distribusi, serta jaringan internasional yang terlibat.
“BNN berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika secara tegas, humanis, dan komprehensif. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Brigjen Roy.
Pengungkapan ini kembali menjadi peringatan keras bahwa Aceh dan jalur lintas Sumatra masih menjadi target strategis sindikat narkoba internasional, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat negara dalam menutup setiap celah peredaran narkotika di Tanah Air.
(L6)
#Narkoba #Sabu #BNN