-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Habib Bahar Jadi Tersangka, GP Ansor Kota Tangerang: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme

01 February 2026 | February 01, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T06:30:37Z

Habib Bahar bin Smith. (Istimewa)



D'On, Tangerang – Penetapan Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota dinilai sebagai ujian serius bagi keberanian negara dalam menegakkan hukum. Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang mengapresiasi langkah awal kepolisian tersebut, namun menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh setengah hati dan tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan, simbol, atau massa.


Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyatakan bahwa publik menaruh harapan besar pada kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak dan tidak tumpul ke atas.


“Penetapan tersangka ini adalah sinyal awal. Tapi jika berhenti di sini, maka itu hanya formalitas hukum. Negara tidak boleh bermain aman ketika berhadapan dengan kekerasan, premanisme, dan tindakan main hakim sendiri,” tegas Midyani kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).


Status Tersangka Bukan Etalase, Harus Ada Tindakan Nyata


Menurut GP Ansor, penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar harus segera diikuti dengan langkah hukum konkret, termasuk penahanan. Midyani menilai, tanpa tindakan tegas, penetapan tersebut berpotensi menjadi simbol kosong yang justru melemahkan wibawa hukum.


“Jika tersangka kasus kekerasan tidak ditahan, publik berhak curiga. Jangan sampai hukum hanya menjadi etalase, sementara pelaku kekerasan tetap bebas dan korban dibiarkan menanggung trauma sendirian,” katanya.


Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk bertindak tegas dan tidak boleh ragu menggunakan kewenangan tersebut.


Tolak Perlakuan Istimewa: Hukum Tidak Mengenal Tokoh Sakral


GP Ansor Kota Tangerang secara terbuka menolak segala bentuk perlakuan istimewa terhadap Bahar bin Smith. Midyani menegaskan bahwa dalam negara hukum, tidak ada sosok yang kebal hukum, siapa pun latar belakangnya.


“Hukum tidak mengenal tokoh sakral. Tidak ada manusia suci di hadapan hukum. Jika aparat ragu bertindak karena takut reaksi massa atau tekanan simbolik, maka itu sama saja dengan menyerahkan negara kepada premanisme,” ujarnya keras.


Ia menilai, ketegasan aparat dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur apakah hukum masih memiliki nyali atau justru gentar menghadapi figur kontroversial.


Penangguhan Penahanan: Negara Dinilai Mengkhianati Korban


Kritik paling keras disampaikan GP Ansor terhadap kebijakan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lain yang diduga terlibat langsung dalam dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, serta tindakan yang merendahkan martabat korban.


“Penangguhan penahanan ini adalah tamparan bagi rasa keadilan. Negara seolah memilih melindungi pelaku, bukan korban. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap prinsip keadilan,” kata Midyani.


Ia menyebut kebijakan tersebut membuka ruang intimidasi, ancaman, dan teror psikologis terhadap korban dan keluarganya.


“Ketika pelaku kekerasan dibiarkan bebas, siapa yang menjamin keselamatan korban? Apakah negara akan hadir ketika intimidasi terjadi? Atau baru bergerak setelah korban kembali menjadi korban?” lanjutnya.


Negara Jangan Takut, Hukum Harus Menjadi Panglima


Midyani mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menghadapi praktik main hakim sendiri yang selama ini dinilai kerap dibungkus legitimasi moral dan simbol keagamaan.


“Apakah negara takut? Atau sengaja menutup mata? Jika aparat ragu menindak premanisme karena pelakunya populer atau memiliki massa, maka hukum sudah kalah sebelum bertarung,” ujarnya.


Menurut GP Ansor, pembiaran terhadap tindakan kekerasan atas nama apa pun merupakan ancaman nyata bagi kehidupan demokrasi dan kemanusiaan.


GP Ansor Siap Kawal, Publik Menunggu Ketegasan Polisi


Menutup pernyataannya, GP Ansor Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.


“Kasus ini akan menjadi catatan sejarah: apakah negara hadir melindungi korban, atau justru tunduk pada tekanan. Kami akan terus mengawal dan mengingatkan, karena keadilan tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan,” pungkas Midyani.


(B1)


#Hukum #GPAnsor #HabibBahar

×
Berita Terbaru Update