-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Guru Besar UIN Palopo Diduga Cabuli Mahasiswi Saat Pingsan, Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Ruko Pribadi

04 February 2026 | February 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T11:53:42Z

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)



D'On, PALOP0 — Dugaan pelecehan seksual mengguncang dunia akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo. Seorang guru besar berinisial ER kini tengah diselidiki aparat kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap mahasiswi berusia 18 tahun yang saat itu berada dalam kondisi tidak sadarkan diri.


Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Palopo menyusul laporan resmi dari korban. Polisi memastikan proses hukum berjalan meski kondisi korban hingga kini belum sepenuhnya pulih secara fisik maupun psikologis.

 

“Iya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan setelah kami menerima laporan dari korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).


Kronologi: Korban Pingsan, Dievakuasi ke Ruko Milik Terduga Pelaku


Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa bermula ketika korban tiba-tiba jatuh pingsan. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian ditemukan oleh ER bersama seorang pria lain berinisial R.


Alih-alih dibawa ke fasilitas medis, korban justru dievakuasi ke sebuah ruko milik pribadi ER.

 

“Setelah pingsan, korban dievakuasi oleh saksi R bersama terduga pelaku ke ruko milik terduga pelaku,” ungkap Sahrir.


Di dalam ruko itulah, menurut polisi, dugaan tindakan pelecehan seksual terjadi.


Dugaan Pelecehan Terjadi Saat Korban Tak Sadarkan Diri


Saat korban dibaringkan di dalam ruko dan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri, ER diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap mahasiswi tersebut.


Polisi menyebut terduga pelaku diduga:

  • melakukan sentuhan tidak wajar,
  • memasukkan tangan ke dalam pakaian korban,
  • serta mencoba membuka ritsleting celana korban.

“Terduga pelaku menepuk-nepuk pipi korban dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh,” jelas Sahrir.


Aksi tersebut terhenti setelah korban tersadar dan langsung bereaksi, sehingga ER menghentikan perbuatannya. Korban yang merasa dirugikan dan trauma kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Korban Masih Trauma, Belum Bisa Diperiksa Intensif


Hingga kini, penyidik mengakui korban belum dapat dimintai keterangan secara resmi dan mendalam.

 

“Korban masih dalam kondisi kurang sehat dan mengalami trauma,” kata Sahrir.


Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti pendukung.


CCTV dan Saksi Jadi Fokus Penyelidikan Polisi


Penyidik Polres Palopo kini fokus mengumpulkan alat bukti, termasuk:

  • keterangan saksi,
  • serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

“Kami sedang berupaya mengumpulkan barang bukti, termasuk memeriksa CCTV di lokasi kejadian,” tegas Sahrir.


UIN Palopo Nonaktifkan ER dari Seluruh Aktivitas Kampus


Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak UIN Palopo mengambil langkah tegas secara administratif. Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, memastikan ER telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik dan non-akademik.

 

“Oknum dosen ini dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas kampus,” kata Abbas, Rabu (4/2/2026).


Penonaktifan tersebut berlaku sejak 1 Februari 2026 dan akan terus berlangsung hingga proses hukum selesai.


Abbas menegaskan, langkah ini bukan bentuk vonis atau penetapan kesalahan, melainkan upaya menjaga profesionalisme institusi.

 

“Ini adalah kebijakan administratif yang mengedepankan kehati-hatian dan penghormatan terhadap proses hukum,” ujarnya.


Diperiksa Tim Internal Kampus


Selain proses hukum di kepolisian, ER juga akan menghadapi pemeriksaan internal kampus. Tim pemeriksa terdiri dari unsur pimpinan universitas, antara lain:

  • Wakil Rektor I,
  • Ketua Senat,
  • Ketua Dewan Guru Besar,
  • Dekan FTIK,
  • Kepala Biro AKU,
  • serta Satuan Pengawas Internal (SPI).

 

“Yang bersangkutan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim internal kampus,” jelas Abbas.


Komitmen Kampus dan Sorotan Publik


Rektor UIN Palopo menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan komitmen kampus dalam melindungi hak sivitas akademika dan menjaga lingkungan pendidikan yang aman.


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi, sekaligus membuka kembali diskursus tentang relasi kuasa, perlindungan mahasiswa, dan urgensi sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus.


Penyelidikan masih berjalan. Publik kini menunggu kejelasan dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.


(L6)


#PelecehanSeksual #Hukum #UINPalopo

×
Berita Terbaru Update