
Penertiban Selasar Pasar Raya Padang Barat Kembali Digelar, Pemko Tegaskan Komitmen Tata Kota dan Kenyamanan Publik
D'On, Padang – Pemerintah Kota Padang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata kawasan Pasar Raya dengan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di selasar Pasar Raya Padang bagian Barat, Rabu (4/2/2026). Penertiban ini dilakukan menyusul masih ditemukannya aktivitas jual beli di area yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama unsur terkait. Sejumlah lapak dan peralatan dagang yang memanfaatkan badan selasar terpaksa ditertibkan demi mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya.
Penertiban ini bukan langkah sporadis, melainkan bagian dari program penataan berkelanjutan yang digagas Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan Pasar Raya sebagai pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan ramah pengunjung. Selasar yang selama ini dipadati lapak PKL dinilai telah menghambat mobilitas pejalan kaki, menimbulkan kesemrawutan, serta mengurangi daya tarik kawasan pasar.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan panjang berupa sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan, teguran, dan pendekatan humanis agar para PKL tidak lagi berjualan di area pejalan kaki. Namun karena masih ada yang mengabaikan aturan, maka penertiban kembali harus dilakukan,” tegas Chandra.
Ia menambahkan, keberadaan PKL di selasar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat secara luas. Pasar yang semrawut, menurutnya, justru merugikan pedagang sendiri karena menurunkan minat pengunjung.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Padang, Rozaldi, yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa penertiban ini diharapkan menjadi titik balik bagi wajah Pasar Raya.
“Kami ingin Pasar Raya kembali tertata rapi, aman, dan nyaman. Jika pasar tertib, pengunjung akan merasa betah, jumlah pembeli meningkat, dan pada akhirnya perputaran ekonomi masyarakat juga ikut naik,” ujarnya.
Rozaldi menekankan bahwa penataan bukan bertujuan mematikan usaha PKL, melainkan mengarahkan agar aktivitas berdagang berlangsung di lokasi yang telah disediakan dan sesuai peruntukan. Pemerintah, kata dia, membuka ruang dialog dan mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan jangka panjang.
“Penataan kota tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Kami mengajak para pedagang dan masyarakat untuk melihat ini sebagai upaya bersama membangun Pasar Raya yang lebih baik dan berdaya saing,” tutupnya.
Penertiban selasar Pasar Raya Padang Barat ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Padang konsisten menegakkan aturan tata ruang, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kepentingan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
(Mond)
#PolPP #Padang #Daerah