-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPO Kelas Kakap Nyaris Kabur ke Malaysia, Ko Erwin Disergap di Tanjung Balai

27 February 2026 | February 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T12:32:46Z

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi merilis status Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin (Istimewa)



D'On, Tanjung Balai - Upaya pelarian bandar narkoba buronan nasional, Ko Erwin, akhirnya kandas. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pria bernama lengkap Erwin bin Iskandar itu di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat diduga hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.


Penangkapan ini menjadi babak lanjutan dari pengembangan kasus besar peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, hingga berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa nama Ko Erwin mencuat dalam pengembangan kasus jaringan narkotika di wilayah Bima Kota.


“Dalam rangkaian pengembangan tersebut, Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin diduga memiliki peran penting dalam sindikat jaringan,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).


Diduga Biayai Perlindungan


Tak hanya disebut sebagai bagian dari jaringan, Ko Erwin juga diduga terlibat dalam aliran dana bernilai besar yang mengarah pada pemberian uang untuk melindungi bisnis haram tersebut.


“Diduga bertujuan agar peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” tegas Eko.


Kasus ini pun berbuntut panjang. Pemeriksaan internal terhadap jajaran pimpinan Polres Bima Kota dilakukan, hingga berujung pada pemecatan AKBP Didik Putra Kuncoro.


Skema Pelarian Terstruktur


Saat statusnya sebagai DPO mencuat, Ko Erwin diduga bergerak cepat menyusun rencana pelarian ke luar negeri. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC melakukan penyelidikan intensif, termasuk menelusuri komunikasi dan pergerakan orang-orang terdekatnya.


Berdasarkan analisis IT dan informasi lapangan, Ko Erwin disebut dibantu Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan ke Malaysia.


Dari pengembangan itu, penyidik mengarah kepada Rusdianto alias Kumis. Ia mengaku dihubungi seseorang berjulukan “The Doctor” untuk menyiapkan kapal pelarian, meski mengetahui Ko Erwin sedang diburu aparat.


Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantar Ko Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai dan membayar Rp7 juta kepada Rahmat yang diduga menyediakan kapal.


Disergap Sebelum Lolos


Ko Erwin diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur ilegal. Namun aparat bergerak lebih cepat.


“Tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” ungkap Eko.


Penangkapan ini menutup celah kaburnya salah satu figur kunci yang diduga berada di balik pusaran jaringan narkoba lintas daerah.


Kini, Ko Erwin menjalani pemeriksaan intensif di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah pihak.


(L6)


#BandarNarkoba #Kriminal #Narkoba

×
Berita Terbaru Update