D'On, Makassar — Kematian seorang anggota polisi muda berpangkat Bripda berinisial DP mengguncang internal kepolisian di Makassar. Korban dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar di Asrama Polisi (Aspol) yang berada di kompleks Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Peristiwa ini mencuat setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh almarhum saat berada di rumah sakit. Dugaan adanya tindak kekerasan pun menyeruak, memicu pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Enam Orang Diperiksa, Propam Dalami Dugaan Kekerasan
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya enam orang, termasuk rekan satu angkatan (lichting) serta senior korban.
“Kami belum bisa memastikan apakah ini pengeroyokan atau bukan. Namun pemeriksaan sudah berjalan dan jumlah saksi yang dimintai keterangan bisa saja bertambah,” ujarnya di Makassar, Minggu (22/2/2026).
Informasi awal menyebutkan, DP sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya usai salat subuh setelah sahur di asrama. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun takdir berkata lain. Nyawanya tidak tertolong.
Keluarga Temukan Memar dan Darah di Mulut
Pihak keluarga awalnya menerima kabar bahwa DP meninggal karena sakit. Akan tetapi, ketika orang tua korban tiba di rumah sakit, mereka menemukan tanda-tanda mencurigakan pada tubuh almarhum memar di beberapa bagian tubuh serta darah di area mulut.
Temuan tersebut membuat keluarga menolak menerima penjelasan awal begitu saja. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar guna menjalani visum dan kemungkinan autopsi.
Zulham menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.
“Saya sudah sampaikan kepada tim medis, silakan diperiksa dengan benar. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang ada kekerasan, harus diungkap,” tegasnya.
Otopsi Tunggu Izin Keluarga
Menurut Propam, visum luar dan visum dalam diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kekerasan yang berkontribusi pada kematian korban. Autopsi akan dilakukan jika keluarga memberikan persetujuan.
“Kami akan tangani secara profesional. Jika ada kejadian di luar kewajaran atau unsur kekerasan, tentu akan kami luruskan dan proses sesuai aturan,” tambah Zulham.
Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat peristiwa terjadi di lingkungan internal kepolisian sendiri.
Ayah Korban Juga Anggota Polisi
Duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Ayah DP diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Pinrang, Aipda H. Jabir. Bersama istrinya, ia menunggu proses visum selesai sebelum jenazah dibawa pulang ke Kabupaten Pinrang untuk dimakamkan.
Kasus ini memantik perhatian luas, terutama soal pola pembinaan dan relasi senior-junior di lingkungan asrama. Publik kini menunggu hasil visum dan penyelidikan Propam untuk menjawab pertanyaan besar: apakah Bripda DP benar-benar meninggal karena sakit, atau ada kekerasan yang tersembunyi di balik tembok asrama?
Polda Sulsel memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu jika terbukti ada pelanggaran.
(T)
#PoldaSulsel #Polri #Penganiayaan #Peristiwa
