-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akun yang Sempat Viral Karena Caci Polisi, Kini Dilaporkan Warga Lubuk Basung atas Dugaan Konten SARA

26 February 2026 | February 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T13:48:21Z

Akun yang Sempat Viral Karena Caci Polisi, Kini Dilaporkan Warga Lubuk Basung atas Dugaan Konten SARA



D'On, Pariaman - Ketegangan di ruang digital kembali berujung pada proses hukum. Setelah sempat viral akibat unggahan yang berisi caci maki terhadap aparat kepolisian, pemilik akun Facebook @Salman Chan Fotografer kini dilaporkan warga Lubuk Basung atas dugaan penghasutan bermuatan SARA.


Laporan tersebut secara resmi dilayangkan ke Kepolisian Resor Pariaman pada Kamis (26/2) oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Komunikasi Anak Nagari Lubuk Basung.


Unggahan Picu Kegeraman Warga


Persoalan bermula dari sebuah postingan di Facebook yang berjudul “Lubuk Basung Lumbung Pencuri Motor”. Narasi tersebut langsung memantik reaksi keras dari masyarakat, khususnya warga Lubuk Basung, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan.


Lubuk Basung sendiri merupakan ibu kota Kabupaten Agam di Sumatera Barat, yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan kultur adat Minangkabau yang kuat dan menjunjung tinggi marwah kampung halaman.


Sekretaris Forum Komunikasi Anak Nagari Lubuk Basung, Vera Christian, menyatakan bahwa unggahan tersebut dinilai tidak sekadar opini, melainkan telah mengarah pada generalisasi yang merendahkan identitas suatu wilayah dan masyarakatnya.


“Banyak warga merasa tersinggung dan dirugikan secara moral. Narasi itu menciptakan stigma negatif terhadap masyarakat Lubuk Basung secara keseluruhan,” ujarnya usai membuat laporan di Mapolres Pariaman.


Menurut Vera, dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima banyak keluhan dari warga, termasuk perantau yang merasa nama baik kampung halamannya dicoreng di ruang publik digital.


Kekhawatiran Konflik Meluas


Forum tersebut mengaku memilih jalur hukum untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik horizontal. Mereka khawatir emosi masyarakat yang terus terprovokasi dapat berujung pada tindakan yang tidak terkendali.


“Kalau dibiarkan tanpa proses hukum, kami khawatir kemarahan warga bisa meluas dan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Vera.


Langkah pelaporan ini, lanjutnya, juga dimaksudkan sebagai pembelajaran agar ruang media sosial tidak dijadikan sarana untuk menyebarkan ujaran yang berpotensi memecah belah masyarakat.


Polisi: Masih Tahap Proses Awal


Menanggapi laporan tersebut, Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari warga Lubuk Basung.


“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap proses awal sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.


Ia belum merinci materi laporan secara detail, namun memastikan bahwa kepolisian akan mempelajari unsur-unsur dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan pelanggaran terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila ditemukan unsur pidana.


Jejak Kontroversi Sebelumnya


Sebelumnya, akun yang sama juga menjadi sorotan publik karena unggahan bernada keras yang mencaci aparat kepolisian. Postingan tersebut sempat viral dan menuai perdebatan panjang di kalangan warganet, memunculkan pro dan kontra.


Kini, kasus tersebut memasuki babak baru dengan adanya laporan resmi dari masyarakat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batasan hukum, terlebih jika menyangkut identitas kelompok, daerah, atau unsur SARA.


Ruang Digital dan Tanggung Jawab Sosial


Kasus ini kembali menegaskan bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa batas. Di tengah derasnya arus informasi, setiap unggahan memiliki konsekuensi sosial dan hukum.


Masyarakat Lubuk Basung berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif. Di sisi lain, publik juga menanti bagaimana aparat menindaklanjuti laporan ini  apakah akan berlanjut ke tahap penyelidikan dan penyidikan, atau berakhir pada mediasi.


Yang jelas, satu unggahan telah berubah menjadi polemik yang mengguncang ruang publik Sumatera Barat, sekaligus menjadi refleksi tentang pentingnya etika bermedia sosial di tengah masyarakat yang majemuk.


(Mond)


#SARA #Hukum #Daerah #Pariaman #Viral

×
Berita Terbaru Update