
Agen dan Pangkalan “Disentil Keras”, Pemkab Dharmasraya Tegaskan HET dan Larang LPG 3 Kg Keluar Daerah
D'On, Dharmasraya - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akhirnya angkat suara dan bertindak tegas menyusul gelombang keluhan warga terkait kelangkaan serta melonjaknya harga gas elpiji 3 kilogram di pasaran. Dalam sebuah forum resmi yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Bupati, Kamis (26/2/2026), seluruh agen dan pangkalan LPG dikumpulkan dan diperingatkan keras agar patuh terhadap aturan distribusi dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Pemerintah daerah menegaskan, ini adalah peringatan terbuka bagi pelaku distribusi yang bermain di wilayah abu-abu, terutama terkait dugaan penjualan di atas HET dan penyaluran tabung subsidi ke luar daerah.
Tindakan tegas ini merupakan buntut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, sehari sebelumnya. Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran harga jual dan mekanisme distribusi di sejumlah titik. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kelangkaan di tingkat masyarakat bukan semata karena pasokan, tetapi diduga akibat distribusi yang tidak tertib.
Sanksi Menanti yang Melanggar
Kegiatan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Jasman Dt Bandaro Bendang, MM, yang secara terbuka menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyimpangan distribusi LPG subsidi.
Menurutnya, LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, setiap tabung yang keluar dari jalur resmi atau dijual di atas HET sama saja dengan merampas hak warga kecil.
Ia menegaskan, agen maupun pangkalan yang terbukti menjual jatah masyarakat Dharmasraya ke luar wilayah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Pemerintah daerah bahkan membuka kemungkinan penindakan administratif hingga pencabutan izin apabila pelanggaran terbukti sistematis dan berulang.
“Distribusi harus kembali tertib. Tidak boleh ada permainan,” tegasnya di hadapan para agen dan camat yang hadir.
Aturan 90:10 Ditegaskan Kembali
Dalam forum tersebut, pemerintah juga kembali menekankan komposisi distribusi LPG 3 kilogram. Sebanyak 90 persen wajib diperuntukkan bagi masyarakat ber-KTP Dharmasraya. Sementara maksimal 10 persen boleh disalurkan kepada pengecer resmi yang telah terdaftar dalam sistem aplikasi pengawasan distribusi (APK).
Aturan ini dinilai krusial untuk mencegah penumpukan stok di pengecer liar serta praktik spekulasi harga. Pemerintah juga meminta agen membina pangkalan di bawahnya dan memastikan tidak ada pangkalan ilegal yang beroperasi di luar sistem pengawasan.
Validasi Data dan Sidak Berkala
Tak berhenti pada sosialisasi, Pemkab Dharmasraya memastikan pengawasan akan diperketat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai leading sector akan melakukan validasi menyeluruh terhadap data agen dan pangkalan, termasuk mencocokkan angka pembelian dan penjualan dengan kondisi di lapangan.
Langkah ini diambil untuk menutup celah manipulasi distribusi yang selama ini kerap menjadi sumber persoalan. Peninjauan lapangan secara berkala juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Dalam sesi dialog, sejumlah camat menyampaikan kondisi riil di wilayah masing-masing, termasuk keluhan warga soal sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram dan harga yang melebihi ketentuan. Forum ini menjadi ruang evaluasi terbuka antara pemerintah dan pelaku distribusi.
Pesan Tegas untuk Pelaku Usaha
Pemkab Dharmasraya menegaskan bahwa LPG 3 kilogram bukan komoditas bebas yang bisa diperlakukan seperti barang dagangan biasa. Statusnya sebagai barang subsidi membuatnya harus dikelola dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial.
Jika setelah peringatan ini masih ditemukan pelanggaran, pemerintah memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin masyarakat kembali menjadi korban permainan distribusi. Kini, publik menunggu konsistensi pengawasan dan keberanian penindakan agar LPG 3 kilogram benar-benar sampai ke tangan yang berhak, dengan harga yang semestinya.
(Mond)
#GasElpiji #Daerah #KabupatenDharmasraya