D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi negara. Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara senyap di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026, lembaga antirasuah tersebut mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Operasi ini menyorot keras sektor strategis yang selama ini menjadi “gerbang” keluar-masuknya barang impor ke Indonesia.
“Tim KPK telah mengamankan total 17 orang dalam kegiatan tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).
Mayoritas Aparat Bea Cukai Terlibat
Dari jumlah tersebut, KPK mengungkap bahwa 12 orang merupakan pegawai aktif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR. Keterlibatan pihak internal dan eksternal ini mengindikasikan adanya dugaan kolusi sistematis dalam proses pengurusan importasi.
“Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing,” ujar Budi.
Nama Besar Ikut Terseret
Yang paling mengejutkan, OTT ini turut menyeret Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai. Posisi strategis yang pernah diembannya membuat kasus ini menjadi sorotan publik, karena menunjukkan bahwa praktik dugaan korupsi diduga melibatkan aktor dengan pengaruh besar di tubuh institusi.
Emas 3 Kilogram dan Uang Miliaran
Tak hanya menangkap para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis. Salah satunya adalah logam mulia seberat sekitar 3 kilogram, yang diduga berkaitan langsung dengan aliran suap atau gratifikasi.
“Logam mulia itu beratnya kurang lebih 3 kilogram,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain emas, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar, baik dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing. Total nilai uang yang disita disebut mencapai miliaran rupiah, memperkuat dugaan adanya praktik korupsi bernilai tinggi.
Pintu Masuk Impor Jadi Ladang Korupsi?
Kasus ini membuka kembali pertanyaan besar tentang integritas pengawasan impor di Indonesia. Bea dan Cukai sebagai garda terdepan pengendalian barang lintas negara kini kembali diuji kepercayaan publiknya.
KPK memastikan akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri alur suap, peran masing-masing pihak, serta potensi keterlibatan aktor lain.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum resmi para pihak yang diamankan. Penetapan tersangka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara rampung.
(Okz)
#OTTKPK #KPK #Korupsi
