Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Viral, Warga Geruduk Penginapan Diduga Jadi Tempat Asusila Berkedok Homestay Syariah, Aparat Turun Tangan

 

Tangkapan layar video viral warga geruduk penginapan di Bandar Lampung. (Istimewa)

D'On, Bandar Lampung
 – Sebuah penginapan di Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, menjadi sorotan publik setelah video aksi warga yang menggeruduk lokasi tersebut viral di media sosial. Penginapan itu diduga menyimpang dari izin awal pendiriannya dan dituding sebagai tempat praktik asusila meski sebelumnya mengklaim sebagai homestay berkonsep syariah.

Peristiwa pertama terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, ketika puluhan warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat mendatangi penginapan tersebut. Mereka menuntut agar operasional usaha segera dihentikan.

Dalam video yang beredar, terdengar suara perekam yang menyatakan kekecewaan warga.

“Dari awal katanya homestay syariah, tapi kenyataannya tidak. Warga minta tempat ini ditutup,” ujar perekam dalam video yang beredar luas.

Di sisi lain, pemilik penginapan tampak berupaya mencegah warga masuk ke area bangunan dan menyebut bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah privat.

“Maaf Pak, ini area pribadi. Jangan masuk, nanti saya laporkan,” ucap pemilik penginapan.

Aksi Warga Terulang, Aparat dan Pihak Kelurahan Lakukan Mediasi

Ketegangan belum mereda. Aksi serupa kembali terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026. Kali ini, pihak kelurahan, kecamatan, serta aparat kepolisian hadir untuk menengahi.

Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan Hariomursid membenarkan adanya peristiwa penggerudukan tersebut. Menurutnya, polisi hadir untuk mengawal proses mediasi agar situasi tetap kondusif.

“Benar, kami menerima informasi adanya penggerudukan. Kami bersama unsur kecamatan dan kelurahan hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya pada Senin (12/1/2026).

Galih menegaskan, kehadiran polisi bersifat pendampingan, bukan pengambil keputusan.

“Alhamdulillah mediasi berjalan aman dan damai, tanpa tindakan anarkis. Untuk keputusan atas tuntutan warga, itu menjadi kewenangan pihak kecamatan. Kami hanya mendampingi agar tidak terjadi tindakan melanggar hukum,” jelasnya.

Dugaan Penyimpangan Izin Usaha Jadi Pemicu

Informasi yang berkembang menyebut, penginapan tersebut awalnya mengajukan izin sebagai homestay syariah. Namun warga menilai praktik di lapangan tidak sejalan dengan konsep tersebut.

Beberapa warga mengaku resah dengan aktivitas tamu yang keluar masuk hingga larut malam, serta dugaan pelanggaran norma sosial di lingkungan permukiman.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kebenaran dugaan praktik asusila tersebut. Pihak terkait masih menelusuri kelengkapan administrasi perizinan, kesesuaian operasional, dan potensi pelanggaran aturan.

Pemerintah Setempat Lakukan Pendalaman

Pihak kecamatan bersama dinas terkait dikabarkan telah melakukan pendalaman mengenai status izin usaha penginapan tersebut:

  • jenis izin yang dimiliki
  • kesesuaian konsep “syariah”
  • potensi pelanggaran perda atau aturan kepariwisataan
  • dampak terhadap ketertiban lingkungan

Jika ditemukan pelanggaran, opsi yang terbuka mulai dari pembinaan, penghentian sementara, hingga pencabutan izin usaha.

Kondisi Terkini

Situasi di lokasi kini dilaporkan kondusif. Warga diminta menahan diri dan menyerahkan proses kepada aparat.

Aparat menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme hukum, sementara tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.

(L6)

#Peristiwa #Asusila #Viral