-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi: “Mencurigai Itu Inti Ilmu Pengetahuan”

27 January 2026 | January 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T04:32:36Z

Rocky Gerung menghadiri pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Dia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/1/2026).


D'On, Jakarta — Filsuf dan akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi meringankan dalam perkara hukum yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026.


Usai menjalani pemeriksaan, Rocky menegaskan kehadirannya bukan untuk membela individu tertentu maupun memberatkan pihak lain. Ia mengaku datang semata-mata untuk menjelaskan cara berpikir ilmiah dalam menilai sebuah kecurigaan, terutama dalam konteks penelitian dan pencarian kebenaran.

 

“Saya datang bukan sebagai pembela siapa pun. Saya menjelaskan metode berpikir dan metode penelitian. Mencurigai itu justru bagian paling penting dari ilmu pengetahuan,” ujar Rocky kepada wartawan.


Kecurigaan Bukan Kejahatan


Dalam keterangannya, Rocky menekankan bahwa kecurigaan yang disertai prosedur ilmiah tidak bisa serta-merta dipidana. Menurutnya, selama sebuah riset masih berjalan dan terbuka terhadap data baru, maka perdebatan adalah hal yang wajar dalam dunia akademik.


Ia mencontohkan penelitian yang dilakukan sejumlah tokoh seperti dokter Tifa, Rismon Sianipar, dan Roy Suryo yang menurutnya berada dalam koridor prosedural riset.

 

“Semua riset itu memang berantem, memang tidak pernah selesai. Selama prosedur penelitian belum tuntas, ya riset harus terus berjalan. Pertanyaannya, di mana unsur pidananya?” kata Rocky.


Ia menilai kriminalisasi terhadap proses berpikir dan penelitian justru berbahaya bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kebebasan akademik. Bila unsur pidana tidak ditemukan, kata dia, maka seharusnya negara mengedepankan pendekatan non-pemidanaan.


Polemik Ijazah Dinilai Tak Perlu Dipidanakan


Rocky juga menyampaikan pandangannya terkait polemik ijazah Presiden Jokowi yang telah bergulir selama kurang lebih dua tahun. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan secara rasional dan terbuka, bukan melalui jalur kriminal.

 

“Kalau tidak ada pidana, kenapa harus dibawa ke pidana? Ini seharusnya diselesaikan dengan akal sehat,” ujarnya.


Menariknya, Rocky justru menegaskan keyakinannya bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan pada dasarnya adalah dokumen asli. Namun, polemik muncul karena adanya permintaan publik agar Jokowi menunjukkan ijazah tersebut secara langsung.

 

“Saya justru mau membela bahwa ijazah itu asli. Semua ijazah pasti asli. Masalahnya, kenapa jadi gaduh? Karena diminta ditunjukkan,” ucapnya dengan nada satir.


“Warga Negara Berhak Bertanya”


Rocky menilai permintaan publik terhadap kepala negara adalah hal yang sah dalam negara demokrasi. Ia menekankan bahwa posisi pemimpin negara tidak kebal dari pertanyaan warganya.

 

“Warga negara berhak bertanya. Kepala negara itu pelayan publik. Kalau ditanya, ya jawab. Supaya tidak jadi polemik berkepanjangan,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa sikap defensif dan tertutup justru memperpanjang kegaduhan di ruang publik.


Roy Suryo: Kehadiran Rocky Tambah Semangat


Sementara itu, Roy Suryo menyambut positif kehadiran Rocky Gerung sebagai saksi meringankan. Menurutnya, kehadiran akademisi tersebut memberikan energi tersendiri dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

 

“No Rocky, no party. Udah, itu aja,” ujar Roy singkat dengan nada bercanda.


Kasus Masih Berjalan


Hingga saat ini, penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi masih berproses di Polda Metro Jaya. Aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.


Polemik ini pun terus memicu perdebatan luas di ruang publik, mempertemukan isu hukum, politik, kebebasan berekspresi, serta batas antara kritik, riset, dan kriminalisasi.


(L6)


#IjazahJokowi #Hukum #Nasional #RockyGerung

×
Berita Terbaru Update