![]() |
| Dua Pelaku Pencurian Sawit Berhasil Ditangkap Tim Patroli PT Incasi Raya |
D'On, Pesisir Selatan — Upaya pencurian hasil perkebunan kembali berhasil digagalkan aparat keamanan berkat patroli rutin yang dilakukan secara konsisten. Kali ini, aksi pencurian brondol kelapa sawit di areal perkebunan PT Incasi Raya Sodetan berhasil dipatahkan pada Jumat dini hari, 30 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di area Afdeling B Blok 18 Divisi II, saat suasana perkebunan masih diselimuti kegelapan. Dua petugas keamanan internal perusahaan, Syafrian Tedi dan Dedi Indra, tengah melaksanakan patroli rutin untuk memastikan keamanan aset perusahaan. Dalam patroli tersebut, keduanya mencurigai gerak-gerik dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna merah.
Kecurigaan petugas semakin menguat ketika melihat kedua pria tersebut membawa dua karung besar yang tampak berat dan tidak lazim dibawa pada jam-jam dini hari di tengah perkebunan. Tanpa ragu, tim patroli segera melakukan penghadangan dan menghentikan laju kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan, dugaan petugas terbukti. Di dalam karung yang dibawa pelaku ditemukan brondol buah kelapa sawit yang diduga kuat diambil secara ilegal dari area perkebunan PT Incasi Raya. Kedua pelaku yang kemudian diketahui berinisial WEP (30) dan AIB (35) tidak dapat mengelak, karena tertangkap tangan membawa hasil curian di lokasi kejadian.
Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor kebun PT Incasi Raya untuk dilakukan pendataan awal dan pengamanan sementara. Dari hasil penimbangan, total brondol sawit yang dicuri mencapai 70 kilogram, yang menimbulkan kerugian materiil bagi pihak perusahaan.
Perwakilan manajemen PT Incasi Raya, Lesson Sagala, menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak mentolerir segala bentuk pencurian yang merugikan operasional dan keamanan perkebunan. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Pancung Soal untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini laporan sudah kami terima, keterangan saksi-saksi telah dicatat, dan kedua pelaku beserta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mako Polsek Pancung Soal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.
Keberhasilan penggagalan aksi pencurian ini menjadi bukti nyata pentingnya patroli rutin dan sinergi antara pihak perusahaan dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah perkebunan yang rawan tindak pidana pencurian.
Polres Pesisir Selatan melalui jajaran Polsek Pancung Soal juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
(Mond)
#PencurianSawit #Daerah #Kriminal #KabupatenPesisirSelatan
