Maling Beratribut Ormas Diamuk Massa Usai Ketahuan Gasak Dua Dus Kopi

Pelaku pencurian di Sukabumi
D'On, Sukabumi — Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria beratribut organisasi kemasyarakatan (ormas) nyaris berujung maut setelah pelaku tertangkap basah menggasak dua dus kopi di sebuah warung di Kampung Kadupugur, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/1/2026).
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu kepergok saat beraksi menjelang salat Jumat. Salah satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara rekannya melarikan diri ke arah Palabuhanratu.
Aksi Terbongkar di Saat Sepi
Pemilik warung, Usep (50), mengungkapkan kecurigaannya bermula ketika melihat dua pria mondar-mandir di depan tokonya tepat saat situasi lingkungan sedang lengang karena warga bersiap menjalankan ibadah salat Jumat.
“Saya sudah curiga dari awal. Mereka seperti mengamati sekitar. Tiba-tiba salah satunya langsung mengangkat dua dus kopi dari dalam warung dan kabur,” ujar Usep kepada wartawan.
Tanpa pikir panjang, Usep mengejar pelaku dan menendang sepeda motor yang digunakan hingga terjatuh. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan.
“Satu pelaku sempat melawan, sementara temannya langsung kabur. Untung warga cepat datang,” tambahnya.
Emosi Massa Nyaris Tak Terbendung
Situasi semakin memanas ketika warga yang baru selesai menunaikan salat Jumat berdatangan ke lokasi kejadian. Emosi massa sempat tersulut setelah mengetahui pelaku mengenakan atribut ormas, yang memicu kemarahan dan kecurigaan warga.
Pelaku pun menjadi sasaran amukan massa. Beberapa warga berusaha melerai, namun situasi tetap tegang dan nyaris tak terkendali.
Aparat Desa Bertindak Cepat
Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang lebih parah, Pemerintah Desa Sukadamai bergerak cepat. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke kantor desa.
“Kami langsung evakuasi pelaku karena situasi sudah sangat panas. Kalau terlambat sedikit, bisa fatal,” ujar Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartanto.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cibadak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atribut Ormas Picu Polemik
Kasus ini sempat menimbulkan polemik di masyarakat setelah diketahui pelaku mengenakan atribut Ormas GRIB Jaya. Namun, pihak ormas dengan tegas membantah keterlibatan anggotanya.
Sekretaris GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Endan Sukmawan, memastikan bahwa pelaku bukanlah anggota resmi organisasinya.
“Kami sangat dirugikan. Pelaku adalah anggota gadungan. Dia hanya membeli atribut secara online dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) GRIB Jaya,” tegas Endan.
Ia menambahkan, penggunaan atribut ormas secara sembarangan tidak hanya mencoreng nama organisasi, tetapi juga berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Tuntutan Permintaan Maaf Terbuka
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan untuk memulihkan nama baik organisasi, pihak GRIB Jaya menyatakan akan menuntut permintaan maaf secara terbuka dari pelaku.
“Kami tidak akan tinggal diam. Nama baik organisasi harus dipulihkan. Kami mendukung penuh proses hukum,” pungkas Endan.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Cibadak. Polisi tengah mendalami kasus tersebut, termasuk memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kriminal dengan menggunakan atribut organisasi apa pun tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu amarah publik dan konflik sosial yang lebih luas.
(L6)
#Pencurian #Kriminal