D'On, Jakarta – Guncangan hebat melanda pasar modal Indonesia setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan perubahan saham Indonesia dalam sejumlah indeks global. Dampaknya langsung terasa: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam selama dua hari berturut-turut, Rabu dan Kamis pekan ini. Tekanan tersebut berujung pada langkah yang jarang terjadi di Indonesia—pengunduran diri massal pejabat kunci pasar keuangan.
Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, pimpinan tertinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mundur dari jabatannya, memicu pertanyaan besar soal tata kelola pasar modal, kepatuhan terhadap standar global, serta masa depan status Indonesia di mata investor internasional.
Direktur Utama BEI Mundur: “Tanggung Jawab atas Tekanan Pasar”
Langkah pertama datang dari Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, yang pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya.
Iman menyatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas kondisi pasar modal yang mengalami tekanan signifikan dalam dua hari terakhir.
“Pengunduran diri ini saya ambil demi kepentingan dan keberlanjutan pasar modal Indonesia ke depan,” ujar Iman dalam pernyataan singkatnya.
IHSG tercatat mengalami pelemahan tajam setelah MSCI mengumumkan kebijakan interim freeze, yaitu pembekuan sementara terhadap perubahan komposisi saham Indonesia dalam indeks tertentu. Keputusan MSCI ini dinilai memperburuk sentimen investor, baik domestik maupun asing.
Empat Pejabat Puncak OJK Ikut Mundur
Kejutan terbesar justru datang pada Jumat malam. Otoritas Jasa Keuangan mengonfirmasi pengunduran diri empat pejabat tinggi sekaligus, termasuk pucuk pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Empat pejabat yang mengundurkan diri adalah:
- Mahendra Siregar – Ketua Dewan Komisioner OJK
- Inarno Djajdi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK)
- I. B. Aditya Jayaantara – Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Mirza Adityaswara – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Mahendra Siregar menegaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang pemulihan pasar yang lebih cepat dan kredibel.
“Ini adalah bagian dari upaya mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan agar stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” kata Mahendra.
OJK Tegaskan Stabilitas Tetap Terjaga
OJK menegaskan bahwa mundurnya para pejabat tersebut tidak akan mengganggu operasional lembaga.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa proses pengunduran diri telah disampaikan sesuai ketentuan hukum dan akan diproses berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK tetap berjalan normal dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” tegasnya.
Analis: Wajar, Tapi Pengganti Harus Kredibel
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, menilai pengunduran diri para pejabat tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam pasar keuangan.
“Pengunduran diri aktor penting seperti Pak Inarno dan Pak Mahendra Siregar merupakan hal yang bisa terjadi di market,” ujar Nafan.
Namun, ia menekankan bahwa hal paling krusial adalah kecepatan dan kualitas penunjukan pengganti. Sosok baru harus memiliki integritas, kompetensi, dan kredibilitas tinggi di mata pelaku pasar global.
Nafan juga mengingatkan pentingnya peran OJK sebagai pengawas Self Regulatory Organization (SRO) agar fungsi otoritas berjalan optimal, khususnya di pasar keuangan.
“Pasar menunggu langkah konkret dari pimpinan baru OJK dan BEI yang benar-benar pro-market,” katanya.
Agenda Mendesak: MSCI, Free Float, dan Demutualisasi Bursa
Pasar kini menyoroti sejumlah agenda strategis yang dinilai menjadi perhatian utama MSCI dan investor global, antara lain:
- Penunjukan pimpinan definitif atau ad interim sebelum pertemuan MSCI pada Senin pekan depan
- Kenaikan batas minimal free float saham publik menjadi 15%
- Percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia, yang ditargetkan rampung pada kuartal I 2026
Menurut Nafan, kebijakan-kebijakan tersebut krusial untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi bursa.
“Jika ini dijalankan, besar kemungkinan MSCI tidak menerapkan interim freeze dan Indonesia tetap berada di kategori emerging market, bukan turun ke frontier market,” ujarnya.
Apresiasi atas Langkah Mundur Pejabat
Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy memberikan apresiasi khusus kepada Direktur Utama BEI yang memilih mundur.
“Ini langkah yang jarang terjadi. Pejabat mau bertanggung jawab secara terbuka. Harus diapresiasi,” katanya.
Budi juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan yang menilai terdapat kesalahan fatal, termasuk ketidakpatuhan terhadap standar MSCI.
“Salah satunya karena tidak comply dengan ketentuan MSCI,” ujarnya.
Ujian Besar Pasar Modal Indonesia
Gelombang pengunduran diri ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas pasar modal Indonesia. Ke depan, arah kebijakan regulator dan kecepatan reformasi struktural akan sangat menentukan apakah kepercayaan investor dapat dipulihkan atau justru tekanan akan berlanjut.
Pasar kini menanti satu hal utama: kepemimpinan baru yang kuat, kredibel, dan berpihak pada mekanisme pasar global.
(L6)
#Nasional #OJK #Ekonomi
