![]() |
| Kapolda Sumbar Temui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Terkait Tambang di Sumatra Barat |
D'On, Jakarta — Upaya penataan tambang rakyat di Sumatera Barat memasuki fase krusial. Di tengah kompleksitas persoalan tambang emas tanpa izin yang telah berlangsung puluhan tahun, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta tampil mengambil peran strategis dengan mendorong perubahan paradigma penanganan. Dari pendekatan yang selama ini bertumpu pada penindakan hukum, kini diarahkan menuju solusi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Selama bertahun-tahun, praktik penambangan emas rakyat di berbagai wilayah Sumatera Barat berada dalam situasi serba dilematis. Di satu sisi, aktivitas tersebut menjadi tulang punggung ekonomi ribuan keluarga. Di sisi lain, statusnya yang ilegal memunculkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, hingga konflik sosial. Negara kerap hadir dalam wajah represif, sementara akar persoalan yakni kebutuhan hidup masyarakat dan ketiadaan payung hukum tak pernah benar-benar disentuh.
Menyikapi realitas itu, Kapolda Sumbar menilai bahwa penegakan hukum semata tidak cukup. Diperlukan terobosan kebijakan yang mampu menjembatani kepentingan hukum, lingkungan, dan hak hidup masyarakat.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal masa depan masyarakat. Negara tidak boleh hanya hadir untuk menindak, tetapi juga memberi kepastian dan jalan keluar,” tegas Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
Dorong Percepatan WPR, Buka Jalan Legalitas Tambang Rakyat
Terobosan yang didorong Kapolda Sumbar adalah percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai dasar hukum agar masyarakat dapat mengelola tambang secara sah melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini dipandang sebagai solusi jalan tengah yang realistis dan berkeadilan.
Dengan WPR dan IPR, aktivitas tambang rakyat tidak lagi berada di ruang abu-abu. Negara memiliki instrumen pengawasan, masyarakat memperoleh kepastian hukum, dan aspek lingkungan dapat dikendalikan melalui aturan teknis yang jelas.
Lebih dari sekadar wacana, Kapolda Sumbar secara aktif mengawal proses tersebut, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga hingga ke pemerintah pusat. Koordinasi intensif dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait agar penetapan WPR di Sumatera Barat mendapat prioritas nasional.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Respons dari pemerintah pusat terbilang cepat, ditandai dengan percepatan proses administrasi dan teknis guna segera menetapkan WPR di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi sentra tambang rakyat.
Penindakan Tetap Jalan, Solusi Tidak Ditinggalkan
Meski mendorong pendekatan solutif, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal tetap menjadi komitmen Polri. Namun, penindakan tidak boleh berdiri sendiri tanpa solusi nyata. Menurutnya, penegakan hukum harus diiringi dengan kebijakan yang memberi kepastian, agar masyarakat tidak terus terjebak dalam siklus kriminalisasi.
Dengan legalitas WPR dan IPR, tambang rakyat dapat diawasi, ditata, dan diarahkan agar memenuhi kaidah keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan. Praktik-praktik berbahaya seperti penggunaan bahan kimia berisiko dan eksploitasi tak terkendali dapat ditekan secara sistematis.
Sejalan dengan Agenda Nasional SDA untuk Rakyat
Langkah progresif Kapolda Sumbar ini dinilai sejalan dengan kebijakan nasional pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kemakmuran rakyat. Legalitas tambang rakyat diyakini mampu menekan praktik tambang ilegal, mengurangi konflik horizontal, serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara sah dan terukur.
Tak hanya itu, negara juga memperoleh manfaat berupa peningkatan kepatuhan hukum, data produksi yang jelas, serta pengawasan lingkungan yang lebih efektif.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa Polri tidak bekerja sendiri dalam agenda besar penataan tambang rakyat ini. Keberhasilan kebijakan WPR sangat bergantung pada sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, dinas teknis, hingga kementerian terkait di tingkat pusat.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penetapan WPR diyakini akan menjadi titik balik penataan tambang rakyat di Sumatera Barat. Masyarakat dapat menambang tanpa rasa was-was, sementara negara hadir dengan kepastian hukum dan pengawasan lingkungan yang lebih baik.
Wajah Baru Polri yang Adaptif dan Humanis
Langkah Kapolda Sumbar ini menegaskan wajah Polri yang semakin adaptif terhadap dinamika sosial. Penegakan hukum tidak lagi berdiri kaku dan menakutkan, tetapi hadir sebagai instrumen keadilan yang memberi perlindungan, kepastian, dan harapan bagi masyarakat.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa Polri tidak hanya menjadi penjaga hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Catatan Redaksi
Polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan humanis, dengan tujuan membangun rasa aman, kepercayaan publik, serta kehidupan sosial yang harmonis dan berkelanjutan.
(Mond)
#TambangIlegalSumbar #Polri #PETI
