Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Viral Kontainer Bantuan Aceh Tamiang “Ditahan” di Medan, BPBD Sumut Tegaskan Tak Ada Penahanan: Ini Kronologi Lengkapnya

Pemerintah Provinsi Sumut melakukan pertemuan dengan Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur (Jatim), Pelni dan pihak terkait lainnya di Gedung Serbaguna (GSG). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut).

D'On, Medan
— Kabar dugaan penahanan kontainer berisi bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh Tamiang yang disebut-sebut tertahan di Medan mendadak viral di media sosial. Video yang beredar luas memperlihatkan ketegangan hingga adu argumen antara relawan dan sejumlah pejabat, memicu kemarahan publik dan tudingan adanya penghambatan distribusi bantuan kemanusiaan.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, Tuahta Saragih, akhirnya buka suara. Ia membantah keras tudingan bahwa pihaknya menahan bantuan untuk Aceh Tamiang. Menurutnya, yang terjadi bukan penahanan, melainkan kesalahpahaman informasi dan persoalan teknis pengiriman.

“Tidak ada niat menahan bantuan. Pemprov Sumut justru siap membantu pengiriman bantuan tersebut secepatnya, termasuk menanggung biaya kontainer yang sebelumnya dibebankan kepada relawan,” tegas Tuahta, Rabu (31/12/2025).

Kronologi Awal: Bantuan dari Jawa Timur

Masalah ini bermula dari pengiriman bantuan bencana dari Jawa Timur. Saat itu, BPBD Jawa Timur mengirimkan 10 kontainer bantuan yang ditujukan untuk korban bencana di Sumatera Utara. Pada momentum pengiriman yang sama, terdapat dua kontainer tambahan milik Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur, yang dikirim melalui PT Pelni.

Namun, ketika kapal tiba di Medan, seluruh kontainer—termasuk dua kontainer milik Relawan Gimbal Alas—dibawa dan dibongkar di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Sumut.

“Kami mendapat konfirmasi resmi dari BPBD Jawa Timur bahwa bantuan yang dikirim sebanyak 10 kontainer untuk korban bencana Sumatera Utara. Kami tidak mengetahui ada dua kontainer lain yang ternyata diperuntukkan bagi Aceh,” jelas Tuahta.

Titik Masalah: Tujuan Bantuan Berbeda

Kesalahpahaman terjadi karena perbedaan tujuan bantuan. Dua kontainer milik Relawan Gimbal Alas sejatinya ditujukan untuk Aceh Tamiang, bukan Sumatera Utara. Namun karena dikirim bersamaan dan menggunakan jalur yang sama, kontainer tersebut ikut dibongkar di Medan.

Situasi semakin rumit ketika muncul persoalan biaya pengiriman lanjutan yang dibebankan oleh PT Pelni kepada pihak relawan. Hal inilah yang kemudian memicu ketegangan di lapangan dan berujung pada viralnya video cekcok di media sosial.

Pemprov Sumut Ambil Tanggung Jawab

Untuk meredam polemik dan memastikan bantuan segera sampai ke lokasi bencana, Pemprov Sumut mengambil langkah tegas. Tuahta menegaskan bahwa pihaknya siap menanggung biaya kontainer dan membantu proses pengiriman dua kontainer tersebut ke Aceh Tamiang.

“Meski secara administrasi bukan tanggung jawab kami, demi kemanusiaan dan kelancaran bantuan, Pemprov Sumut siap membantu penuh,” ujarnya.

Klarifikasi Resmi dan Pertemuan Mediasi

Permasalahan ini telah dibahas secara terbuka dalam pertemuan resmi yang digelar di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Senin (29/12/2025). Pertemuan tersebut melibatkan:

  • BPBD Sumatera Utara
  • Relawan Gimbal Alas Malang
  • PT Pelni Wilayah Medan
  • Perwakilan BPBD Jawa Timur
  • Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumut

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa tidak ada unsur kesengajaan atau penahanan bantuan, melainkan murni persoalan koordinasi dan informasi.

Aceh Juga Daerah Bencana

Tuahta menegaskan, Pemprov Sumut memahami bahwa Provinsi Aceh juga tengah dilanda bencana, mulai dari banjir, banjir bandang hingga longsor. Di sisi lain, Sumatera Utara sendiri sedang menghadapi dampak bencana yang berat dan berkepanjangan, sehingga proses penerimaan dan distribusi bantuan berlangsung dalam situasi darurat yang kompleks.

Harapan Relawan: Jangan Terulang

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia, yang mendampingi Relawan Gimbal Alas, berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut murni berasal dari kepedulian masyarakat, sehingga koordinasi antarlembaga harus diperbaiki.

“Ini pelajaran penting. Bantuan kemanusiaan tidak boleh tersendat hanya karena miskomunikasi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa koordinasi lintas daerah dan lintas lembaga sangat krusial dalam penanganan bencana. Di tengah kondisi darurat, kesalahan informasi sekecil apa pun dapat memicu kegaduhan publik dan mengganggu kepercayaan masyarakat.

Pemprov Sumut memastikan, bantuan untuk Aceh Tamiang tetap dikirim, dan polemik ini diharapkan menjadi yang terakhir.

(L6)

#Viral #Peristiwa #BNPB