Video Asusila Pejabat Batam Viral, Polisi Dalami Dugaan Pemerasan dan Jejak Digital

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin memberikan keterangan kepada wartawan seusai rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa 31 Desember 2025.
D'On, Batam — Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sosok dalam video tersebut disebut-sebut sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam berinisial GR, yang tampak melakukan panggilan video dengan seorang perempuan.
Video berdurasi sekitar 23 detik itu menyebar luas di berbagai platform pesan instan dan media sosial sejak beberapa hari terakhir. Dalam rekaman tersebut, pria yang wajahnya menyerupai GR terlihat melakukan tindakan tidak senonoh saat melakukan video call. Aksi itu memicu reaksi keras publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait etika, moral, serta integritas pejabat publik.
Polisi Turun Tangan, Dugaan Pemerasan Mengemuka
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin membenarkan bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut. Namun, fokus awal penyelidikan bukan hanya pada konten video, melainkan dugaan pemerasan yang dialami oleh GR.
Menurut Asep, GR secara resmi telah membuat laporan pengaduan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Senin, 29 Desember 2025.
“Yang bersangkutan melaporkan bahwa dirinya merasa diperas oleh seseorang. Laporan itu kini sedang kami dalami,” ujar Asep di Mapolda Kepri, Selasa (30/12/2025), dikutip dari Antara.
Dalam laporan tersebut, GR mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas pelaku pemerasan. Hal ini membuat penyidik harus menelusuri jejak digital secara menyeluruh, termasuk asal-usul video dan pihak yang pertama kali menyebarkannya.
Jejak Digital dan Ponsel Jadi Kunci
Polda Kepri kini melakukan pemeriksaan teknis terhadap telepon genggam milik GR untuk memastikan keaslian video sekaligus mengungkap rantai distribusinya.
“Kami cek handphone-nya. Apakah video itu asli atau tidak, siapa lawan bicaranya, nomor telepon yang digunakan, dan siapa yang diduga melakukan pemerasan,” jelas Asep.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami sosok pria dan perempuan dalam video, termasuk memastikan apakah video tersebut dibuat tanpa rekayasa dan apakah ada unsur penyebaran tanpa izin yang dapat menjerat pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berada pada tahap awal. GR baru dimintai keterangan sebagai pihak pelapor, dan polisi belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.
Reaksi Pemerintah Kota Batam
Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad. Ia mengaku telah mengetahui peredaran video tersebut dan menyayangkan insiden yang mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN).
Amsakar menyatakan telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pemeriksaan internal, termasuk meminta klarifikasi langsung dari GR.
Langkah ini dinilai penting untuk menentukan apakah telah terjadi pelanggaran disiplin ASN, terlepas dari proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Publik Soroti Etika Pejabat
Kasus ini memantik perbincangan luas di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa meski dugaan pemerasan harus diusut tuntas, perilaku tidak pantas seorang pejabat publik—terlebih dalam ruang privat yang kemudian menjadi konsumsi publik—tetap menimbulkan konsekuensi moral dan etik.
Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini bisa menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan integritas birokrasi serta transparansi penanganan pelanggaran oleh pejabatnya sendiri.
Menunggu Hasil Penyelidikan
Polda Kepri menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan objektif. Publik kini menunggu hasil penyelidikan: apakah kasus ini murni pemerasan digital, atau justru membuka fakta hukum lain yang lebih luas.
Sementara itu, video yang terlanjur viral menjadi pengingat keras bahwa jejak digital tak pernah benar-benar hilang, dan setiap tindakan, terlebih oleh pejabat publik, memiliki konsekuensi yang tak bisa dihindari.
(B1)
#Asusila #Viral #Pemerasan