Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tragedi Keluarga di Medan: Bocah 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung, Trauma Kekerasan Rumah Tangga Terkuak

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Oleh Putrinya di Medan

D'On, Medan
— Tabir gelap yang menyelimuti kasus pembunuhan sadis terhadap Faizah Soraya (42) akhirnya tersingkap. Publik dikejutkan oleh fakta pahit bahwa pelaku utama bukanlah orang asing, melainkan putri kandung korban sendiri, seorang bocah perempuan berusia 12 tahun, berinisial A.

Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu dini hari (10/12/2025), sesaat setelah waktu subuh. Awalnya, warga menduga kasus ini sebagai pembunuhan biasa. Namun hasil penyelidikan Polrestabes Medan justru mengarah pada tragedi keluarga yang selama ini tersembunyi rapat.

20 Tusukan dan Luka Psikologis Bertahun-tahun

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menemukan 20 luka tusukan pisau di tubuh korban. Luka-luka itu menunjukkan intensitas kekerasan yang luar biasa, jauh melampaui nalar anak seusia pelaku.

Namun di balik kebrutalan itu, polisi menemukan kenyataan yang lebih memilukan: rumah tangga korban ternyata dipenuhi kekerasan dan tekanan psikologis selama bertahun-tahun.

“Anak ini menyimpan kemarahan yang terakumulasi selama kurang lebih tiga tahun. Ia sering menyaksikan kakaknya dipukuli menggunakan ikat pinggang hingga memar membiru,” ujar Kombes Jean dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).

Tak hanya itu, A juga kerap melihat korban memarahi seluruh anggota keluarga, termasuk dirinya sendiri, kakaknya, bahkan ayahnya. Kekerasan verbal dan fisik itu membentuk trauma mendalam yang tak pernah tertangani.

Rumah yang Retak, Anak yang Terperangkap

Fakta lain yang terungkap, kondisi rumah tangga korban jauh dari kata harmonis. Meski masih tinggal dalam satu bangunan, kedua orang tua A sudah lama hidup terpisah secara emosional, bahkan menempati lantai berbeda di rumah tersebut.

Konflik internal keluarga memuncak pada malam sebelum kejadian. Pertengkaran demi pertengkaran menjadi pemantik terakhir bagi A—anak yang saat itu baru berusia 12 tahun 37 hari—hingga akhirnya melakukan tindakan nekat yang mengubah hidupnya selamanya.

Ditetapkan Anak Berkonflik Hukum, Bukan Tahanan Biasa

Polrestabes Medan secara resmi menetapkan A sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

A tidak ditempatkan di sel tahanan, melainkan di sebuah safe house atau rumah aman.

“Perlakuannya sangat berbeda karena dia masih anak-anak, meskipun perbuatannya sangat tragis dan melampaui apa yang bisa dibayangkan orang dewasa,” tegas Kombes Jean.

Di rumah aman tersebut, A mendapatkan pendampingan intensif dari psikolog, pekerja sosial, dan tenaga ahli. Ia tetap memperoleh pendidikan agama, waktu bermain, hingga aktivitas bernyanyi untuk membantu pemulihan mentalnya.

Kondisi Psikologis Mulai Membaik

Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Sosial, kondisi psikologis A menunjukkan perkembangan positif. Anak tersebut dilaporkan merasa sangat nyaman berada di lingkungan pendampingan, bahkan tingkat kenyamanannya disebut mencapai skala 10.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, bekerja sama dengan DP3APM Kota Medan dan Bareskrim Polri.

Meski sempat muncul desakan agar A dikembalikan kepada keluarga, polisi memilih untuk tetap memprioritaskan proses hukum serta stabilitas mental anak.

“Kami tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga masa depan seorang anak yang menjadi korban dari situasi keluarga yang rusak,” ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Tragedi yang Menjadi Alarm Sosial

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Kekerasan dalam rumah tangga yang dibiarkan, tekanan psikologis yang tak tertangani, serta absennya perlindungan terhadap anak, kini berujung pada tragedi yang tak terbayangkan.

Di balik statusnya sebagai pelaku, A juga adalah korban dari lingkungan yang gagal melindunginya.

Tragedi Medan ini bukan sekadar perkara kriminal, melainkan alarm sosial tentang betapa pentingnya menjaga kesehatan mental anak dan menghentikan kekerasan dalam keluarga sebelum luka batin berubah menjadi malapetaka yang tak bisa diulang.

(L6)

#Pembunuhan #Kriminal