Tiga OTT KPK dalam Sehari: Banten, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara Diguncang Operasi Senyap Komisi Antirasuah

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Dalam satu hari, Kamis (18/12), lembaga antirasuah itu menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus di tiga wilayah berbeda: Banten, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan). Total puluhan orang diamankan, mulai dari aparatur penegak hukum, pejabat daerah, pengacara, hingga pihak swasta.
Rentetan OTT dalam waktu nyaris bersamaan ini menegaskan bahwa praktik dugaan korupsi masih menjadi persoalan serius dan sistemik, bahkan melibatkan aktor lintas sektor dan daerah.
OTT di Banten: Jaksa, Pengacara, dan Uang Tunai Rp 900 Juta
Operasi pertama digelar di wilayah Banten dan Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, sembilan orang diamankan KPK. Mereka terdiri dari oknum jaksa, pengacara, serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tim penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/12).
Budi menambahkan, pengamanan dilakukan sejak sore hingga malam hari dan seluruh pihak kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Sejak sore sampai malam, tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.
KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Informasi lengkap, termasuk peran masing-masing pihak, akan disampaikan setelah pemeriksaan awal rampung.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangkapan oknum jaksa dalam OTT tersebut.
“Memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa, dan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kita lihat hasil akhirnya,” kata Fitroh.
Koordinasi ini menegaskan komitmen KPK untuk tetap menjaga sinergi antarpenegak hukum meski harus menindak aparat internal lembaga lain.
OTT Bekasi: Penyegelan Ruang Bupati, Puluhan Jam Operasi Tertutup
Di hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini berlangsung secara tertutup dan masih berkembang hingga malam hari.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Budi Prasetyo.
Hingga Kamis malam, sekitar 10 orang telah diamankan oleh tim penyidik. Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun peran mereka dalam perkara tersebut.
Yang menarik perhatian publik, secara terpisah diketahui KPK melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Langkah penyegelan ini mengindikasikan adanya dugaan kuat keterkaitan antara OTT dengan penyelenggara pemerintahan daerah. Meski demikian, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Pemkab Bekasi maupun dari Bupati Ade Kuswara Kunang terkait tindakan KPK tersebut.
Publik kini menanti kejelasan apakah OTT ini berkaitan dengan perizinan, proyek daerah, atau praktik suap lainnya yang melibatkan pejabat eksekutif setempat.
OTT Hulu Sungai Utara: Enam Orang Diamankan di Kalimantan Selatan
Lokasi ketiga OTT berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Operasi ini kembali memperlihatkan jangkauan nasional KPK dalam memburu praktik korupsi hingga ke daerah.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Budi Prasetyo.
Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan. Namun, seperti dua OTT sebelumnya, KPK masih menutup rapat identitas dan peran para pihak yang terjaring.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan dan tim masih berada di lapangan,” ungkap Budi.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan perkara, apakah terkait suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah.
Menanti Penetapan Status Hukum
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, baik sebagai tersangka atau dilepaskan.
Rentetan tiga OTT dalam satu hari ini menjadi sinyal keras bahwa KPK masih aktif dan agresif dalam memberantas korupsi, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat publik dan penegak hukum agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang diemban.
Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara, identitas tersangka, serta langkah hukum lanjutan yang akan menentukan arah penegakan hukum dalam kasus-kasus besar ini.
(K)
#OTTKPK #KPK #JaksaKenaOTT