Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja Asal Mandailing Natal
Petugas BNNP Sumbar mengamankan tiga terduga pengedar ganja yang ditangkap saat operasi pemberantasan narkotika di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (17/12) pagi. |
D'On, AGAM — Upaya peredaran gelap narkotika lintas provinsi kembali digagalkan aparat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil mencegat sebuah mobil Toyota Hiace yang membawa ratusan paket ganja di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (17/12) dini hari.
Operasi senyap yang digelar sejak subuh itu berujung pada penangkapan tiga orang pria yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar ganja asal Sumatera Utara. Dari tangan para pelaku, petugas menyita empat karung besar berisi sekitar 100 paket ganja, yang siap diedarkan ke wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Sumatera Barat.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Panyabungan menuju Bukittinggi. Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan di Palupuh,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Dicegat Saat Subuh, Hiace Tak Berkutik
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace berwarna silver dengan nomor polisi BA 7019 MAA. Kendaraan itu mencurigakan karena bergerak pada jam-jam rawan dengan rute lintas provinsi yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika.
Di dalam mobil, petugas mengamankan dua pria berinisial A dan AN, yang diduga berperan sebagai kurir. Penggeledahan dilakukan secara terbuka dan profesional, disaksikan oleh perangkat nagari serta saksi dari masyarakat setempat.
Hasilnya, petugas menemukan empat karung besar yang disembunyikan di dalam kendaraan. Karung-karung tersebut berisi sekitar 100 paket ganja, dikemas rapi menggunakan plastik dan dililit lakban cokelat — metode yang lazim digunakan jaringan narkoba untuk menghindari deteksi dan mengamankan barang selama perjalanan jauh.
“Kedua pelaku mengakui bahwa ganja tersebut mereka jemput dari Panyabungan atas perintah seseorang berinisial S, untuk kemudian diantarkan ke rumah yang bersangkutan,” jelas Ricky.
Pengembangan Cepat, Bandar Ditangkap di Baso
Tak berhenti pada penangkapan kurir, BNNP Sumbar langsung melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, petugas bergerak cepat menuju Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial S, yang diduga sebagai penerima sekaligus pengendali distribusi ganja di wilayah Sumatera Barat. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Selain ratusan paket ganja, petugas turut menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan, serta satu unit mobil Toyota Hiace sebagai sarana angkut narkotika.
Masih Didalami, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dan pihak lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk penghitungan berat ganja secara pasti serta penentuan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka,” kata Ricky.
Para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat berupa pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal, mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar dan peredaran lintas provinsi.
BNNP Imbau Peran Aktif Masyarakat
BNNP Sumatera Barat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, aparat kembali mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Ricky.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa Sumatera Barat bukan wilayah aman bagi peredaran gelap narkotika, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
(PM)
#BNNPSumbar #Narkoba #GanjaKering
