Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Wanita di Baubau, Dua Oknum TNI Terlibat
![]() |
| Jasad wanita korban pembunuhan dua anggota TNI saat dievakuasi petugas kepolisian. |
D'On, Baubau, Sulawesi Tenggara — Misteri pembunuhan sadis yang menewaskan seorang wanita muda di Kota Baubau akhirnya mulai terkuak. Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD mengungkap motif di balik aksi keji yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI terhadap seorang wanita bernama Waode Nur Iki alias Kiki (23).
Korban ditemukan tewas mengenaskan di sebuah aliran kali di bawah jembatan Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 12.30 Wita. Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga karena kondisinya yang nyaris tanpa busana dan dipenuhi luka.
Motif: Kehamilan dan Tuntutan Pertanggungjawaban
Komandan Detasemen Polisi Militer 14/3 Kendari, Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela, membenarkan keterlibatan dua anggota TNI berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19) dalam kasus tersebut.
Menurut Hariyadi, motif utama pembunuhan berkaitan dengan kehamilan korban.
“Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban,” ujar Letkol CPM Hariyadi kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Prada Y memiliki hubungan pacaran dengan korban, sementara Prada Z diduga ikut terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Kondisi Jasad: Luka Bakar, Tusukan, dan Memar
Saat dievakuasi oleh polisi bersama warga, kondisi jasad korban memperlihatkan tanda-tanda kekerasan berat. Berdasarkan visum sementara dan keterangan kepolisian, korban mengalami:
- Luka bakar di beberapa bagian tubuh
- Luka tusuk
- Luka memar dan benturan benda tumpul
- Luka robek di bagian leher
Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan, mengungkapkan bahwa di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.
“Kami mengamankan botol bekas yang masih berisi sisa BBM serta pakaian dalam wanita yang telah terbakar di sekitar TKP,” jelasnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban sempat disiksa dan dibakar sebelum akhirnya dibuang ke aliran kali.
Kronologi Penemuan Mayat
Jasad Kiki pertama kali ditemukan oleh seorang pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi dan berniat beristirahat di bawah jembatan. Saksi melihat tubuh korban tergeletak tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.
Saksi tersebut sempat merekam video kondisi korban dan lokasi kejadian sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kokalukuna, Iptu Rahmansyah, membenarkan laporan tersebut.
“Saksi mendatangi TKP, merekam kondisi korban, lalu melapor ke kami. Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Baubau,” ujarnya.
Penyelidikan awal kemudian diambil alih Polres Baubau sebelum akhirnya diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota aktif TNI, sehingga kasus ini dialihkan ke Denpom.
Polisi Sempat Bungkam, Penanganan Diambil Alih Denpom
Keanehan sempat terjadi ketika pada Senin (22/12/2025) Polres Baubau mendadak bungkam dan tidak memberikan perkembangan informasi kepada publik. Belakangan terungkap, hal itu karena status pelaku sebagai anggota TNI aktif.
“Kasus sudah kami ambil alih dari Polres untuk ditangani Denpom,” ujar Letkol CPM Hariyadi.
Saat ini, kedua terduga pelaku berada dalam pengawasan dan pemeriksaan ketat di Detasemen Polisi Militer Kendari. Pihak Denpom juga masih menunggu hasil autopsi resmi dari rumah sakit untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Kami masih menunggu hasil autopsi. Setelah itu akan kami rilis secara resmi,” tambah Hariyadi.
Isu Kelainan Seksual Masih Didalami
Di tengah penyelidikan, beredar pula informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan kelainan seksual pada kedua pelaku. Dalam narasi yang beredar, korban disebut memergoki kedua pelaku tengah melakukan aktivitas menyimpang, yang memicu cekcok hingga berujung pembunuhan.
Namun, pihak Denpom belum membenarkan informasi tersebut.
“Informasi itu masih kami dalami. Kami minta semua pihak bersabar,” ujar Hariyadi melalui pesan WhatsApp.
Publik Menanti Transparansi dan Keadilan
Kasus pembunuhan ini menyita perhatian luas masyarakat Baubau dan Sulawesi Tenggara. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, mengingat pelaku merupakan aparat negara.
Denpom TNI memastikan bahwa tidak ada perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana, dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, keluarga korban masih menunggu keadilan atas kematian tragis Kiki, seorang wanita muda yang meregang nyawa secara keji di tangan orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
(L6)
#Pembunuhan #Kriminal #TNI
