Terungkap Fakta Pilu di Balik Anjing Seret Jasad Bayi: Ibu Bayi Ternyata Siswi SMK

Halaman samping rumah yang menjadi tempat siswi SMK mengubur bayinya. Dok: Polsek Sumberpucung
D'On, Malang - Warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dikejutkan oleh peristiwa memilukan yang perlahan membuka tabir tragedi kemanusiaan. Seekor anjing kedapatan menyeret jasad bayi manusia dari halaman sebuah rumah kontrakan. Temuan yang semula mengundang rasa ngeri itu kini mengarah pada kisah pilu seorang siswi SMK yang terjerat ketakutan, kepanikan, dan tekanan sosial.
Polisi akhirnya mengungkap bahwa ibu dari bayi tersebut adalah seorang pelajar SMK kelas XII, berinisial W, yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di wilayah Sumberpucung.
Jasad Bayi Terseret Anjing, Warga Lapor Polisi
Peristiwa ini bermula ketika warga melihat seekor anjing membawa sesuatu yang mencurigakan dari arah rumah kontrakan yang dihuni delapan siswi SMK. Setelah didekati, warga terkejut mendapati bahwa benda tersebut adalah jasad bayi manusia.
Kejadian itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Sumberpucung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang berada di Desa Ngebruk.
“Bayi tersebut dikubur tidak terlalu dalam di halaman rumah kontrakan,” ungkap Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa, saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).
Kedalaman kuburan yang dangkal diduga menjadi penyebab jasad bayi mudah terendus oleh hewan.
Pemeriksaan Maraton, Delapan Siswi Dipanggil
Rumah kontrakan tersebut diketahui ditempati delapan siswi SMK dari luar kecamatan yang sedang menjalani PKL. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif dan maraton terhadap seluruh penghuni kontrakan.
Pendalaman dilakukan secara hati-hati mengingat seluruh saksi merupakan pelajar dan sebagian masih di bawah umur.
“Setelah pemeriksaan mendalam, akhirnya terungkap siapa ibu dari bayi tersebut. Ia adalah salah satu siswi yang tinggal di kontrakan itu,” kata Choirul.
Ketakutan Hamil di Luar Nikah Jadi Pemicu
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa W, siswi asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, telah menyadari dirinya hamil di luar nikah. Namun, kehamilan itu disembunyikan rapat-rapat dari teman, keluarga, hingga pihak sekolah.
Rasa takut, tekanan sosial, dan kecemasan ketahuan menjadi alasan utama W tidak mencari pertolongan medis maupun melapor kepada orang dewasa.
“Yang bersangkutan mengaku takut ketahuan hamil. Ia melahirkan sendiri di kamar mandi kontrakan,” jelas Choirul.
W mengaku melahirkan pada Kamis dini hari, 18 Desember, sekitar pukul 02.00 WIB.
Bayi Diklaim Sudah Meninggal Saat Dilahirkan
Dalam keterangannya kepada penyidik, W menyebut bayi yang dilahirkannya sudah tidak bernyawa saat keluar dari rahim. Dalam kondisi panik dan ketakutan, W kemudian mengambil cangkul dan menguburkan jasad bayi tersebut di halaman kontrakan.
“Pengakuannya, bayi sudah meninggal saat dilahirkan. Karena takut ketahuan, dia mengubur bayi tersebut,” ujar Choirul, yang akrab disapa Choi.
Namun demikian, polisi menegaskan bahwa pengakuan tersebut masih akan diuji secara medis dan forensik, termasuk melalui autopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi.
Penanganan Dilimpahkan ke Satres PPA Polres Malang
Karena kasus ini melibatkan perempuan dan anak di bawah umur, penanganan perkara resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
“Kami limpahkan ke PPA Polres Malang untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Choirul.
Saat ini, W telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga membuka kemungkinan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang mungkin mengetahui atau terlibat, termasuk dugaan pembiaran atau kelalaian.
Tragedi Sunyi yang Menyisakan Pertanyaan Besar
Kasus ini menyisakan banyak pertanyaan dan keprihatinan mendalam. Di balik status tersangka, W juga adalah remaja yang masih duduk di bangku sekolah, menghadapi kehamilan tanpa pendampingan, edukasi, maupun keberanian untuk mencari pertolongan.
Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi, perlindungan anak, serta ruang aman bagi remaja untuk berbicara tanpa rasa takut akan stigma dan hukuman sosial.
Sementara proses hukum berjalan, publik diingatkan bahwa perkara ini bukan semata soal pelanggaran hukum, tetapi juga potret kelam tentang kesepian, ketakutan, dan kegagalan sistem melindungi anak-anak yang seharusnya masih berada dalam pengawasan dan bimbingan orang dewasa.
(K)
#Peristiwa #JasadBayiDiseretAnjing