Breaking News

Taat Instruksi Pemerintah Pusat Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab Untuk Korban Bencana Sumut

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

D'On, Medan
 — Pemerintah Kota Medan mengambil langkah tegas namun penuh pertimbangan dengan mengembalikan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya telah diterima untuk penanganan bencana. Bantuan dalam jumlah besar itu mencakup 30 ton beras serta ratusan paket kebutuhan pokok, namun diputuskan untuk tidak digunakan demi menyelaraskan kebijakan daerah dengan instruksi Pemerintah Pusat.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang menegaskan bahwa pengembalian bantuan dilakukan setelah melalui koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga nasional, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan.

“Kita kembalikan ke Uni Emirat Arab. Karena memang pemerintah pusat saat ini belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan agar nantinya bisa dimanfaatkan kembali, namun untuk Kota Medan saat ini tidak menerima,” ujar Rico Waas saat meninjau salah satu supermarket di Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/12/2025).

Koordinasi Intensif dan Kepatuhan Regulasi Nasional

Rico menjelaskan, setelah menerima bantuan secara simbolis pada Sabtu (12/12/2025), Pemkot Medan tidak serta-merta mendistribusikannya. Langkah awal yang diambil justru adalah mengecek payung hukum dan mekanisme penerimaan bantuan luar negeri dalam situasi bencana.

Hasil koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa Pemerintah Pusat menginstruksikan agar penanganan bencana di wilayah Sumatra dilakukan secara mandiri, tanpa melibatkan bantuan asing untuk sementara waktu. Instruksi ini berkaitan dengan kedaulatan logistik, keamanan distribusi, serta konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia.

“Intinya, kita sudah cek regulasi dan menyampaikan koordinasi. Bahwasanya memang bantuan ini tidak diterima dulu melalui jalur asing,” tegas Rico.

Bantuan Bernilai Besar, Dikembalikan dengan Hormat

Sebelumnya, Wakil Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, Shaima Al Hebsi, secara resmi menyerahkan bantuan kemanusiaan di Posko Gedung PKK Kota Medan. Bantuan tersebut terdiri dari:

  • 30 ton beras,
  • 300 paket sembako,
  • 300 paket perlengkapan bayi,
  • 300 paket perlengkapan ibadah.

Secara nilai dan urgensi, bantuan ini dinilai sangat signifikan, terutama di tengah situasi bencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatra. Namun, Pemkot Medan memilih untuk mengembalikannya secara utuh dan prosedural, sembari menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Pemerintah UEA.

Langkah ini disebut sebagai bentuk kepatuhan struktural terhadap kebijakan nasional, sekaligus menjaga hubungan diplomatik tetap harmonis tanpa melanggar aturan negara.

Kebijakan Nasional: Indonesia Pilih Mandiri

Keputusan Pemkot Medan tidak berdiri sendiri. Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengungkapkan bahwa sejumlah pemimpin dunia telah menawarkan bantuan internasional untuk penanganan banjir dan longsor di Sumatra.

Namun, Presiden menegaskan bahwa Indonesia masih mampu menangani bencana secara mandiri.

“Saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara ingin kirim bantuan. Saya bilang, ‘Terima kasih atas perhatian Anda, kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini,’” ujar Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Presiden menekankan bahwa Indonesia memiliki kapasitas nasional yang kuat, mulai dari TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas, yang mampu bergerak cepat dan terkoordinasi dalam situasi darurat.

“TNI kuat, Polri kuat, BNPB kuat, Basarnas kuat. Kita mampu mengerahkan puluhan helikopter, belasan pesawat. Ada daerah-daerah yang setiap hari BBM diantar dengan pesawat Hercules. Ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang kuat,” tegas Prabowo.

Antara Solidaritas Global dan Kedaulatan Negara

Keputusan mengembalikan bantuan asing ini menegaskan posisi Indonesia yang mengutamakan kemandirian nasional dalam penanganan bencana, tanpa menutup pintu solidaritas internasional di masa depan. Pemerintah menilai bahwa pada fase ini, kapasitas nasional masih mencukupi, sehingga bantuan asing belum diperlukan.

Bagi Pemkot Medan, langkah ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bentuk loyalitas terhadap kebijakan nasional sekaligus komitmen menjaga tata kelola bencana yang terkoordinasi dari pusat hingga daerah.

Di tengah empati global yang mengalir, Indonesia memilih berdiri dengan kaki sendiri menangani bencana dengan kekuatan bangsa, sambil tetap menjunjung tinggi etika diplomasi dan solidaritas antarnegara.

(L6)

#BantuanKorbanBencanaSumatera #BanjirSumut