Sungai Suil Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Nagari Sinamar Dharmasraya Murka: Dugaan Limbah PT TKA Kembali Mencemari Aliran Hidup Masyarakat

Sungai Suli Berwarna Hitam dan Berbau Menyengat Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung
D'On, Dharmasraya — Sungai Suil, nadi kehidupan masyarakat Nagari Sinamar, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, kembali berubah menjadi simbol keresahan. Air yang selama ini menjadi sumber kebutuhan hidup warga mendadak berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat, Rabu (17/12/2025), memicu ketakutan akan dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan yang kian parah.
Perubahan drastis kondisi sungai disadari warga sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Aliran air yang biasanya jernih berubah keruh, berwarna gelap, dan mengeluarkan aroma tak sedap. Dugaan kuat kembali mengarah pada pembuangan limbah dari aktivitas operasional PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Bukan Kali Pertama: Luka Lama yang Kembali Terbuka
Peristiwa ini bukan insiden tunggal. Bagi masyarakat Nagari Sinamar, pencemaran Sungai Suil adalah kisah lama yang terus berulang. Sungai yang selama ini dijaga melalui sistem Lubuak Larangan kearifan lokal Minangkabau untuk melindungi ekosistem perairan kini justru menjadi korban pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas industri.
Akibat kejadian serupa sebelumnya, ikan-ikan mati massal, ekosistem rusak, dan masyarakat kehilangan sumber air bersih. Luka itu belum sembuh, namun kini kembali menganga.
“Baru Seminggu Kami Protes, Sekarang Terulang Lagi”
Kekecewaan dan kemarahan warga memuncak. Mon, salah seorang perangkat Nagari Sinamar, mengungkapkan bahwa kejadian ini terasa seperti tamparan keras bagi masyarakat, mengingat aksi protes besar-besaran baru saja dilakukan sepekan sebelumnya.
“Baru seminggu kejadian serupa terjadi. Kami sudah datang ke PT TKA, bahkan sampai tidur di sana untuk menyampaikan protes. Tapi sekarang terulang lagi,” ungkap Mon dengan nada kecewa.
Menurutnya, respons perusahaan selama ini dinilai tidak menyentuh akar persoalan, sehingga pencemaran terus terjadi berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
Surat Pengaduan Resmi Dilayangkan ke Bupati dan Gubernur
Tak ingin terus menjadi korban, masyarakat dan pemerintah nagari memilih jalur administratif dan hukum. Mon menjelaskan, pihak nagari telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Dharmasraya dan Gubernur Sumatera Barat, meminta perlindungan lingkungan hidup serta tindakan tegas terhadap perusahaan.
“Soal isi surat, silakan tanya langsung ke Pak Wali Nagari,” tegas Mon.
Langkah ini menandai meningkatnya eskalasi konflik dari sekadar protes lapangan menuju tuntutan tanggung jawab pemerintah atas perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.
DLH Dharmasraya Turun Tangan: Sudah Tiga Kali Laporan Sejak 2022
Menanggapi laporan masyarakat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, memastikan pihaknya telah menerima laporan dan mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.
“Sejak tahun 2022, ini sudah tiga kali laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran oleh perusahaan tersebut,” ungkap Budi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus pencemaran lingkungan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, perusahaan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
“Setiap perusahaan wajib mengelola limbah sesuai dokumen AMDAL atau UKL-UPL. Kolam limbah harus aman dan tidak bocor. Jika terbukti mencemari lingkungan, sanksinya bisa administratif hingga pidana,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa kasus Sungai Suil bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut penegakan hukum lingkungan.
Versi Perusahaan: Bukan Bocor, Tapi Faktor Cuaca
Di sisi lain, pihak PT Tidar Kerinci Agung melalui Humas perusahaan, Syaiful, menyampaikan klarifikasi. Ia menyebut perusahaan telah menerima informasi tersebut dan langsung menurunkan tim ke lapangan.
Namun, menurut hasil sementara versi perusahaan, pencemaran tersebut bukan disebabkan kebocoran kolam limbah.
“Kami menemukan itu bukan kebocoran, melainkan faktor cuaca. Hujan lebat semalam menyebabkan kolam melimpah,” ujar Syaiful.
Pernyataan ini justru memicu pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat: apakah sistem pengelolaan limbah perusahaan telah dirancang untuk menghadapi curah hujan ekstrem, atau justru menunjukkan lemahnya standar pengamanan lingkungan?
Warga Menanti Ketegasan Negara
Kini, masyarakat Nagari Sinamar menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi atau inspeksi berulang. Mereka menuntut investigasi menyeluruh, transparan, dan sanksi tegas jika pencemaran terbukti terjadi.
Lebih dari itu, warga berharap pemerintah hadir sebagai pelindung hak hidup masyarakat, bukan sekadar penonton dalam konflik antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sungai Suil bukan hanya aliran air. Ia adalah sumber kehidupan, ruang budaya, dan penyangga ekosistem. Jika pencemaran terus dibiarkan, bukan hanya sungai yang mati kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan hukum pun bisa ikut terkikis.
(Mond)
#Limbah #PTTidarKerinciAgung #Dharmasraya