Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Siswi SMP Dibunuh Pacar secara Sadis, Dipukul Batu dan Ditusuk 10 Kali karena Kehamilan

Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun


D'On, Simalungun, Sumatera Utara
— Kasus pembunuhan keji yang menewaskan seorang siswi SMP mengguncang Kabupaten Simalungun. ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, ditemukan tewas secara mengenaskan di area perkebunan PT Bridgestone, Blok Z 24, Minggu (28/12/2025) sore.

Pelaku tak lain adalah pacarnya sendiri, AH (15), remaja sebaya korban. Ironisnya, pembunuhan sadis ini dipicu persoalan kehamilan dan permintaan uang untuk membeli obat aborsi.

Mayat Ditemukan Berawal dari Kecurigaan Lalat Hijau

Misteri kematian ZR terkuak sekitar pukul 15.45 WIB. Dua warga yang baru pulang memancing mencurigai kerumunan lalat hijau di tengah perkebunan karet. Saat didekati, mereka terkejut mendapati sesosok jasad remaja perempuan dalam posisi telungkup, mengenakan pakaian hijau.

Keduanya segera melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, Tim Inafis Polres Simalungun dan personel Polsek Serbelawan tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya ponsel merek ZTE milik korban serta dua batang kayu ubi yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Tangisan Ayah Pecah di Lokasi Penemuan

Suasana di lokasi berubah pilu ketika seorang pria paruh baya datang sambil berteriak histeris.

“Anakku… Anakku…”

Tangisan itu pecah setelah polisi memastikan jasad tersebut adalah ZR, siswi yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Warga yang berada di lokasi tak kuasa menahan air mata melihat kondisi tubuh korban yang penuh luka.

“Teriakan ayah korban sangat memilukan. Namun di situlah kami harus bekerja lebih cepat dan profesional agar keluarga segera mendapatkan keadilan,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025).

“Masterpiece Investigasi”: Pelaku Ditangkap dalam 4 Jam

Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Herison Manullang dan Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, tim langsung bergerak cepat. Sambil menunggu proses autopsi di RSUD Djasamen Saragih, penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan membangun profil pelaku.

Hasilnya, dalam waktu hanya empat jam, polisi berhasil mengungkap pelaku.

Tepat pukul 19.30 WIB, AH ditangkap di sebuah rumah di Nagori Nagur Usang tanpa perlawanan, sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

“Ini adalah masterpiece investigasi kriminal. Dari penemuan mayat hingga penangkapan pelaku hanya memakan waktu sekitar empat jam,” tegas AKP Verry Purba.

Pengakuan Mengerikan: Dicekik, Dipukul Batu, dan Ditusuk 10 Kali

Dalam pemeriksaan, AH mengakui perbuatannya secara gamblang. Kekerasan yang dilakukan tergolong brutal:

  • Korban dicekik dari belakang
  • Kepala korban dipukul batu sebanyak 5 kali
  • Punggung korban dipukul kayu ubi 5 kali
  • Tubuh korban ditusuk pisau sebanyak 10 kali

Luka-luka inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Motif Tragis: Kehamilan dan Permintaan Uang Aborsi

Motif pembunuhan terungkap sebagai konflik asmara. AH mengaku marah dan tertekan setelah korban meminta uang untuk membeli obat aborsi karena diduga hamil.

“Motifnya sangat tragis. Dua remaja yang seharusnya fokus belajar justru terjerumus dalam persoalan dewasa yang berujung pada kekerasan ekstrem,” kata AKP Verry Purba.

Diproses Lewat Sistem Peradilan Anak

Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini tetap ditangani secara serius mengingat beratnya tindak pidana yang dilakukan.

Peringatan Keras bagi Orang Tua dan Lingkungan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, khususnya orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar.

“Pengawasan pergaulan anak sangat penting. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak bisa mencegah tragedi seperti ini,” pungkas AKP Verry.

Sementara itu, Polres Simalungun menuai apresiasi luas atas kecepatan, ketelitian, dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini, sekaligus memberi secercah keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan putri tercinta secara tragis.

(L6)

#Pembunuhan #Kriminal