Satpol PP dan Dinas Pariwisata Tertibkan PKL di Kawasan Wisata Batu Malin Kundang: Kembalikan Wibawa Destinasi Ikon Padang

Petugas Pol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Batu Malin Kundang Pantai Air Manis Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang — Upaya merawat wajah pariwisata Kota Padang kembali ditegaskan melalui langkah tegas Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Pariwisata. Pada Kamis (4/12/2025), tim gabungan melakukan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Batu Malin Kundang, Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan salah satu destinasi legenda yang setiap hari dikunjungi ratusan wisatawan.
Aksi penertiban berlangsung sejak pagi. Petugas menyisir lapak-lapak PKL yang masih membandel berjualan di zona terlarang mulai dari badan jalan, bibir pantai yang menghalangi akses pengunjung, hingga area yang seharusnya menjadi jalur evakuasi darurat. Meski Pemko Padang telah menyediakan lokasi khusus bagi pedagang, sebagian di antaranya tetap memilih membuka lapak di luar area yang disediakan.
"Kawasan Wisata Harus Kembali pada Fungsinya"
Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, S.STP, M.AP, menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan langkah pemulihan tata ruang destinasi wisata.
“Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan wisata sebagai ruang yang nyaman, tertib, dan aman bagi pengunjung,” ujar Harvi.
"Kami tidak menghambat pedagang mencari nafkah, tetapi semuanya harus mengikuti aturan. Tempat sudah disediakan, dan harus digunakan."
Menurutnya, tanpa ketegasan, kawasan wisata akan semakin semrawut dan akhirnya merugikan pedagang itu sendiri.
Respons Pedagang Beragam
Dalam operasi tersebut, sejumlah pedagang tampak kooperatif dan memindahkan lapak mereka ke lokasi relokasi. Namun ada pula yang mengaku keberatan, dengan alasan lokasi resmi kurang strategis.
“Kalau di tempat baru sepi pembeli, kami rugi. Tapi kalau disuruh pindah, tentu kami ikut aturan,” ujar Siti, salah seorang pedagang minuman di kawasan itu.
Satpol PP menegaskan bahwa keberatan pedagang akan ditampung dan dibicarakan bersama instansi terkait, namun penertiban tetap harus dilakukan demi kepentingan jangka panjang.
Pantai Air Manis: Ikon Wisata Tak Boleh 'Dipadati' Semrawut
Batu Malin Kundang bukan sekadar objek wisata biasa. Ia adalah ikon budaya dan legenda populer Nusantara. Setiap akhir pekan, ribuan wisatawan datang untuk melihat langsung legenda “Anak Durhaka” yang membatu di tepi pantai.
Namun, meningkatnya jumlah pengunjung sering kali tidak dibarengi penataan kawasan yang memadai. Lapak-lapak liar membuat jalur wisata terhambat, parkiran semrawut, dan sampah mudah berserakan.
Kondisi inilah yang oleh Pemko Padang ingin diakhiri.
Dukung Program “Jelajah Padang”
Penertiban ini juga merupakan bagian dari penguatan program unggulan (progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, yaitu “Jelajah Padang”, yang bertujuan menghidupkan kembali destinasi wisata kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan kawasan yang tertata, Pemko berharap:
- jumlah kunjungan wisata meningkat,
- pelayanan wisata membaik,
- dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pariwisata ikut terdongkrak.
Dinas Pariwisata menekankan bahwa kenyamanan pengunjung adalah kunci agar wisatawan betah dan kembali lagi ke Padang.
Pengawasan Berkelanjutan
Satpol PP memastikan bahwa tindakan hari ini bukan operasi sesaat. Mereka akan melakukan pengawasan rutin, menindak pedagang yang kembali melanggar, dan terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk pembenahan berkelanjutan.
“Kami akan terus menjaga agar kawasan Batu Malin Kundang tidak kembali semrawut. Wisata harus menjadi kebanggaan warga, bukan keluhan,” tegas Harvi.
(Mond)
#PantaiAirManis #PKL #PolPP #Padang